Honda Digugat, Mesin Ringkih di Civic dan CR-V Jadi Biang Masalah

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 10:23 WIB
Honda Digugat, Mesin Ringkih di Civic dan CR-V Jadi Biang Masalah
Honda CR-V. [Honda Indonesia]

Suara.com - Honda kembali jadi sorotan setelah gugatan class action diajukan di California, Amerika Serikat.

Gugatan ini menyoroti kelemahan serius pada mesin turbo 1.5L dan 2.0L yang digunakan di sejumlah model populer seperti Civic, CR-V, Accord, hingga Acura RDX dan TLX, menurut laporan Carscoops.

Masalah utamanya? Overheating dan potensi kerusakan head gasket yang bisa berujung pada kerusakan mesin total.

Masalah Head Gasket yang Bikin Mesin Ambyar

Dalam dokumen gugatan, disebutkan bahwa desain mesin turbo Honda tidak cukup kuat menahan tekanan dan panas tinggi.

Head gasket disebut “rentan retak”, yang memungkinkan cairan pendingin (coolant) masuk ke ruang bakar.

Akibatnya, mesin bisa mengalami misfire, oli tercampur coolant, dan komponen internal mengalami korosi.

Beberapa pemilik bahkan melaporkan mesin mati mendadak di jalan, membuat mereka terpaksa menepi tanpa peringatan.

Salah satu penggugat, Tiffany Richardson, mengaku harus mengeluarkan biaya perbaikan sebesar 1.397 dolar AS (sekitar Rp23 juta) pada Februari 2023, lalu kembali membayar 1.216 dolar AS (sekitar Rp20 juta) dua bulan kemudian karena masalah serupa.

Baca Juga: Update Harga Motor Matic Honda 160 cc Agustus 2025, Satu Mesin Beda Rasa

Honda CR-V Hybrid. (Honda US)
Honda CR-V Hybrid. (Honda US)

Model yang Terkena Dampak

Gugatan ini mencakup model-model berikut:

  • Honda Civic (2016–2022)
  • Honda CR-V (2017–2022)
  • Honda Accord (2018–2022)
  • Acura RDX (2021–2022)
  • Acura TLX (2019–2022)

Mesin turbo 1.5L dan 2.0L yang digunakan di model-model ini memang dikenal efisien dan bertenaga, tapi jika benar bermasalah secara struktural, ini bisa jadi pukulan besar bagi reputasi Honda.

Keluhan Konsumen dan Bukti Tambahan

Gugatan ini juga menyertakan puluhan keluhan yang telah diajukan ke National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) selama beberapa tahun terakhir.

Mayoritas keluhan berkisar pada gejala yang sama: coolant bocor, mesin overheat, dan kerusakan head gasket.

Tim hukum penggugat menuduh Honda melanggar jaminan eksplisit dan implisit, serta melakukan praktik bisnis yang tidak adil.

Mereka meminta pengadilan untuk menggelar sidang juri dan menuntut kompensasi atas kerugian yang dialami konsumen.

Apa Dampaknya ke Indonesia?

Setidaknya gugatan ini terjadi di negeri seberang dan pabrik pembuatan yang berbeda, sehingga belum tentu model seperti Civic dan CR-V yang juga dijual di Indonesia belum tentu mengalami hal serupa.

Konsumen di Tanah Air perlu lebih waspada, terutama jika mobil menunjukkan gejala overheat atau performa mesin menurun. Pemeriksaan berkala dan pemantauan kondisi coolant sangat disarankan.

Honda Indonesia sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait malfungsi mesin ini.

Honda Accord RS e:HEV [Honda Indonesia]
Honda Accord RS e:HEV [Honda Indonesia]

Gugatan terhadap Honda membuka babak baru dalam diskusi soal keandalan mesin turbo modern. Di atas kertas, mesin 1.5L dan 2.0L turbo Honda menawarkan efisiensi dan performa tinggi.

Tapi jika desainnya memang bermasalah, konsumen berhak tahu dan mendapat perlindungan.

Buat kamu pemilik Civic atau CR-V turbo, jangan panik, tapi tetap waspada. Lakukan servis rutin, cek kondisi coolant dan oli, dan segera konsultasi ke bengkel resmi jika muncul gejala aneh.

Lebih baik mencegah daripada harus keluar belasan juta rupiah untuk perbaikan mesin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI