Viral Moge Terobos Busway, Auto Kena Tilang ETLE! Segini Dendanya

Nur Khotimah | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:35 WIB
Viral Moge Terobos Busway, Auto Kena Tilang ETLE! Segini Dendanya
Ilustrasi Moge Honda Rebel CMX500 (astra-honda.com)

Suara.com - Aksi konvoi motor gede (moge) yang viral karena nekat menerobos jalur busway akhirnya berbuntut panjang. 

Kejadian yang jadi sorotan di media sosial ini menjadi pengingat keras bagi semua pengendara.

Kepolisian memastikan tidak ada yang kebal hukum di jalan raya, bahkan jika Anda mengendarai moge sekalipun. Mari kita bedah tuntas pelajaran dari kasus ini.

Kronologi Konvoi Moge yang Berakhir Tilang

Sebuah video yang beredar luas di dunia maya merekam aksi rombongan pengendara moge yang dengan santai melintas di jalur khusus TransJakarta. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 pagi.

Menanggapi cepat keresahan publik, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa tindakan tegas telah diambil. Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, mereka memberikan pernyataan jelas.

"Menanggapi hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh pengendara dalam video tersebut sudah ditindaklanjuti melalui sistem ETLE. Sistem ETLE bekerja secara objektif dan adil tidak memandang siapapun yang melakukan pelanggaran baik kendaraan pribadi, umum, ataupun moge sekalipun semua ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," begitu bunyi keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Ini membuktikan bahwa teknologi tilang elektronik (ETLE) bekerja efektif untuk menindak pelanggaran tanpa perlu interaksi langsung di lapangan.

Berapa Denda Tilang Terobos Jalur Busway?

Ini bagian yang paling penting untuk diketahui. Pelanggaran menerobos jalur busway bukanlah pelanggaran sepele. Sanksinya diatur secara tegas dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan Pasal 287 ayat 1, berikut adalah rincian sanksi bagi para pelanggar:

  • Pidana Kurungan: Hukuman penjara paling lama 2 (dua) bulan.
  • Denda Maksimal: Denda paling banyak sebesar Rp500.000.

Sanksi ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas, termasuk nekat masuk ke jalur yang bukan peruntukannya.

Kenapa Hanya Bus TransJakarta yang Boleh Lewat?

Mungkin masih ada yang bertanya, kenapa jalur busway begitu steril? Jawabannya ada pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Pada Pasal 90 ayat 1, aturannya sangat lugas dan tidak multi-tafsir:

"Setiap kendaraan bermotor selain mobil bus angkutan umum massal berbasis jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus angkutan umum massal berbasis jalan," demikian bunyi aturannya.

Singkatnya, jalur tersebut didesain khusus untuk memastikan kelancaran transportasi publik massal, yaitu Bus TransJakarta.

Tidak ada pengecualian untuk kendaraan pribadi, baik itu mobil, motor kecil, apalagi moge.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harley-Davidson Siapkan Moge Murah Seharga Motor Honda, Rilis di Indonesia?

Harley-Davidson Siapkan Moge Murah Seharga Motor Honda, Rilis di Indonesia?

Otomotif | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:00 WIB

CEK FAKTA: Biaya Tilang Disebut Naik, Kabarnya Viral di X

CEK FAKTA: Biaya Tilang Disebut Naik, Kabarnya Viral di X

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 15:39 WIB

Bukan Punya RK, Moge yang Disita KPK dari Rumahnya Diyakini Berkaitan dengan Kasus BJB

Bukan Punya RK, Moge yang Disita KPK dari Rumahnya Diyakini Berkaitan dengan Kasus BJB

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:42 WIB

Terkini

Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia

Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang

7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:16 WIB

Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia

Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:10 WIB

6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!

6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:09 WIB

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:45 WIB

Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...

Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol

Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:50 WIB

Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga

Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:40 WIB