Insentif Mobil Listrik Disetop, Vinfast dkk Diminta Patuhi Aturan TKDN Mulai 2026

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:03 WIB
Insentif Mobil Listrik Disetop, Vinfast dkk Diminta Patuhi Aturan TKDN Mulai 2026
Sejumlah merek mobil listrik diminta mulai memproduksi kendaraan di Indonesia mulai 2026 dengan TKDN 40 persen. [Dok BYD]

Rinciannya, pangsa pasar HEV naik dari 0,28 persen pada 2021 menjadi 7,62 persen pada Juli 2025, sedangkan BEV melonjak dari 0,08 persen menjadi 9,7 persen pada periode yang sama.

Sebaliknya, kendaraan berbasis internal combustion engine (ICE) mengalami penurunan pangsa pasar dari 99,64 persen pada 2021 menjadi 82,2 persen pada Januari hingga Juli 2025.

"Hal ini mencerminkan adanya pergeseran preferensi konsumen menuju kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan," ujar dia.

Peningkatan ini, lanjut Tunggul, menunjukkan bahwa kebijakan dan insentif pemerintah, mulai membuahkan hasil. Tren ini menjadi indikasi kuat bahwa transisi menuju transportasi rendah emisi di Indonesia sedang berjalan dengan arah yang tepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?