Bisakah Warga Klaim Asuransi Mobil yang Rusak akibat Huru-hara Demonstrasi?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:43 WIB
Bisakah Warga Klaim Asuransi Mobil yang Rusak akibat Huru-hara Demonstrasi?
Sebuah mobil terbakar saat aksi unjuk rasa di depan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Mtero Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa]
ilustrasi asuransi mobil (freepik)
Ilustrasi asuransi mobil (freepik)

Banyak orang baru menyadari keterbatasan polisnya setelah kejadian. Padahal, menambahkan perluasan jaminan biasanya tidak memerlukan biaya yang terlalu besar dibanding potensi kerugian ratusan juta rupiah jika mobil rusak parah.

Sebelum terlambat, cek kembali polis asuransi Anda. Pastikan apakah sudah ada perlindungan terhadap risiko kerusuhan. Jika belum, segera hubungi pihak asuransi untuk melakukan endorsement atau penambahan klausul.

Kerusakan mobil akibat huru-hara demonstrasi tidak otomatis ditanggung asuransi. Tanpa perluasan jaminan, klaim hampir pasti ditolak. Solusinya, pastikan polis Anda mencakup perlindungan seperti yang telah diuraikan di atas.

Dengan begitu, jika kejadian tak diinginkan menimpa kendaraan Anda di tengah situasi ricuh, setidaknya ada perlindungan finansial yang bisa diandalkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?