
Lexus RZ 450e Luxury yang menjadi korban perusakan adalah SUV listrik murni dengan sistem penggerak AWD DIRECT4.
Mobil ini dibekali dua motor listrik permanen, menghasilkan tenaga gabungan lebih dari 300 hp dan torsi instan yang menjadi ciri khas kendaraan listrik. Dengan baterai lithium-ion 71,4 kWh, mobil ini menawarkan jarak tempuh kompetitif di kelasnya.
Selain performa, RZ 450e juga dikenal dengan fitur keselamatan canggih dan interior mewah khas Lexus. Harga barunya di Indonesia berada di kisaran Rp2,3 miliar, menjadikannya salah satu SUV listrik premium yang cukup eksklusif di jalanan.
Kasus perusakan mobil Ahmad Sahroni ini bukan hanya menjadi sorotan politik, tetapi juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri membawa konsekuensi hukum serius. Bagi pelaku, ancaman penjara hampir tiga tahun bukan hal sepele, apalagi jika yang dirusak adalah kendaraan bernilai miliaran rupiah.