- Tipe Mesin : 1.2L SOHC 4 Silinder Segaris, 16 Katup, i-VTEC + DBW
- Kapasitas Silinder : 1.199 cc
- Tenaga Maksimum : 90 PS (sekitar 88 HP) @ 6.000 rpm
- Torsi Maksimum : 110 Nm @ 4.800 rpm
- Transmisi : Manual (M/T) 5-percepatan atau Otomatis (CVT)
- Sistem Bahan Bakar : PGM-FI (Programmed Fuel Injection)
- Fitur Keamanan : Dual SRS Airbags, ABS (Anti-lock Braking System), EBD (Electronic Brake-force Distribution) - tergantung varian.
- Kapasitas Penumpang : 5 orang
- Fitur Audio : Sistem audio dengan touchscreen display 7 inci, USB, Bluetooth (tergantung varian)
Performa mesin ini dikenal sangat responsif di kelasnya. Selain itu, fitur ECO Indicator di dasbor membantu pengemudi untuk menghemat bahan bakar sehingga menjadikannya pilihan ideal untuk mobilitas tinggi di perkotaan.
Pajak Tahunan Honda Brio Bekas

Selain harga beli, calon pemilik wajib memperhitungkan biaya kepemilikan tahunan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak tahunan Honda Brio bervariasi tergantung tahun, tipe, dan wilayah (karena adanya pajak progresif di beberapa kota).
Namun secara umum, estimasi Pajak Tahunan (PKB) berada di rentang Rp1,7 Juta hingga Rp3,6 Juta per tahun.
Varian & Tahun Estimasi Pajak Tahunan (PKB + SWDKLLJ)
- Brio Satya (Model Awal) Sekitar Rp1,7 Juta - Rp2,2 Juta
- Brio Satya 1.2 E M/T (2018-2020) Sekitar Rp2,1 Juta - Rp2,4 Juta
- Brio Satya 1.2 E CVT (2021-2023) Sekitar Rp2,6 Juta - Rp3,0 Juta
- Brio RS 1.2 M/T (2018-2020) Sekitar Rp2,5 Juta - Rp2,8 Juta
- Brio RS 1.2 CVT (2021-2023) Sekitar Rp3,1 Juta - Rp3,6 Juta
Angka pajak tersebut sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang berlaku. Selalu cek kembali nilai jual mobil bekas (NJKB) di Samsat setempat untuk angka pastinya.
Tips Beli Honda Brio Bekas Agar Tidak Salah Pilih
Mengingat tingginya minat terhadap Honda Brio bekas, pastikan kamu mendapatkan unit terbaik dengan memperhatikan hal-hal berikut ini.
1. Cek Kondisi Mesin dan Transmisi: Lakukan test drive dan pastikan mesin menyala tanpa suara aneh. Untuk transmisi matic (CVT), pastikan perpindahan gigi terasa halus tanpa jedug atau hentakan.
2. Periksa Riwayat Servis: Mobil yang dirawat dengan baik oleh pemilik sebelumnya akan memiliki riwayat servis yang teratur di bengkel resmi Honda atau bengkel tepercaya.
Baca Juga: Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
3. Inspeksi Bodi: Periksa cat dan bodi secara menyeluruh. Hindari unit dengan bekas tabrakan parah atau banjir. Perbedaan warna pada panel bodi bisa menjadi indikasi.
4. Cek Dokumen Kendaraan: Pastikan BPKB, STNK, dan faktur kendaraan asli, lengkap, dan nomor rangka/mesinnya sesuai. Cek juga status pajak tahunannya.
5. Beli dari Sumber Terpercaya: Dealer atau platform jual-beli mobil bekas yang menawarkan garansi atau inspeksi profesional bisa menjadi pilihan yang lebih aman.
Kontributor : Trias Rohmadoni