- Menkeu Purbaya mengaku Indonesia seharusnya tidak mendewakan peran investor asing dalam pembangunan.
- Sebab kata dia motivasi investor asing bukanlah untuk membangun negara.
- Menurut Purbaya, investor asing datang ke Indonesia semata-mata untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan ekonomi demi keuntungan mereka sendiri.
Suara.com - Di tengah ambisi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk merealisasikan investasi jumbo senilai Rp1.905,6 triliun tahun ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan yang sangat blugas mengenai peranan investor asing.
Purbaya menegaskan, Indonesia tidak seharusnya terlalu mengandalkan modal asing, sebab motivasi mereka bukanlah untuk membangun negara.
"Apakah saya undang investasi asing? Ya ngundang, tapi saya enggak akan memohon-mohon (investor asing). Kenapa? Saya termasuk yang percaya asing enggak akan bangun negara kita," kata Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Menurut Purbaya, investor asing datang ke Indonesia semata-mata untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan ekonomi demi keuntungan mereka sendiri.
Purbaya menyatakan dirinya akan lebih condong mencari investor yang mampu memberikan nilai tambah yang spesifik dan krusial bagi Indonesia, yaitu teknologi yang belum dimiliki.
"Pasti akan saya cari yang ada spillover technology-nya. Kalau tukang jahit baju aja enggak usah diundang ke sini, sudah banyak di sini. Yang kita punya enggak usah dibuka, tapi yang kita enggak punya kita buka. Itu strategi kita ke depan ya," ujarnya, menggarisbawahi perlunya penyaringan ketat agar investasi asing tidak justru menggerus industri lokal yang sudah mapan.
Meskipun secara struktural urusan investasi utama berada di kementerian lain, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan memiliki instrumen kuat untuk mengintervensi investor asing yang tidak tepat sasaran atau melanggar aturan.
"Jadi walaupun saya ini di Kementerian Keuangan, katanya bukan urusan saya, saya punya instrumen pajak, instrumen tarik. Kita kerjain dari itu kalau mereka ngotot," ancamnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya 'Diserang' DPD soal UU HKPD hingga Nasib Dana Daerah di Tangan Danantara