Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 06 November 2025 | 15:35 WIB
Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oil (CPO) oleh perusahaan berinisial PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto Fadil-Suara.com
baca 10 detik
  • Sebanyak 87 kontainer yang memuat 1.802 ton produk turunan CPO berhasil diamankan.
  • Barang bukti ini ditaksir bernilai fantastis, mencapai Rp 28,7 miliar, dan rencananya akan diekspor ke China.
  • Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers di Buffer Area NPCT 1, Kamis (6/11/2025).

Suara.com - Kolaborasi apik antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oil (CPO) oleh perusahaan berinisial PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebanyak 87 kontainer yang memuat 1.802 ton produk turunan CPO berhasil diamankan. Barang bukti ini ditaksir bernilai fantastis, mencapai Rp 28,7 miliar, dan rencananya akan diekspor ke China.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers di Buffer Area NPCT 1, Kamis (6/11/2025), menjelaskan modus operandi yang digunakan PT MMS. Perusahaan tersebut memberitahukan barang ekspor sebagai fatty matter, sebuah kategori yang tidak dikenakan bea keluar dan bukan termasuk komoditas larangan atau pembatasan (lartas) ekspor.

"Kita melakukan analisa data yang akhirnya dengan menggunakan laboratorium yang berbeda, ternyata setelah diteliti secara mendalam bahwa pemberitahuan izin ekspor tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh importir," ujar Djaka.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk tersebut adalah campuran nabati yang mengandung turunan CPO. Penetapan ini berimplikasi besar, karena produk turunan CPO berpotensi terkena kewajiban bea keluar dan pungutan ekspor.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan bahwa penindakan ini dipicu oleh analisis data yang menunjukkan adanya lonjakan luar biasa pada ekspor komoditas berlabel fatty matter.

Listyo menyebut, data ekspor tahun 2025 menunjukkan ada 25 Wajib Pajak, termasuk PT MMS, yang melaporkan komoditas serupa dengan nilai total Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) mencapai Rp 2,08 triliun.

"Saat ini pada komoditas jenis fatty matter oleh pemerintah tidak dikenakan bea keluar maupun pungutan ekspor, serta bukan komoditas yang termasuk dalam kategori larangan dan atau pembatasan ekspor. Ternyata celah ini yang kemudian digunakan untuk menyelundupkan, untuk menghindari pajak yang tentunya ini mengakibatkan kerugian negara," tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut, termasuk pemeriksaan pihak terkait dan pengumpulan bukti tambahan. Djaka menyebut bahwa penyelidikan awal menargetkan PT MMS dan tiga perusahaan lain yang terafiliasi dalam kegiatan ekspor ini.

baca juga

"Untuk siapa-siapa yang menjadi inisiatornya tentu akan dilakukan pendalaman lebih lanjut," tutup Djaka.

Kapolri menegaskan komitmennya untuk melakukan pendalaman terhadap perusahaan lain dan tidak akan ragu melakukan penegakan hukum demi pengembalian kerugian terhadap negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Mulai Sejuta, Harga Mirip Nmax: Intip Banderol Daihatsu Xenia Bekas dari tahun ke Tahun

Pajak Mulai Sejuta, Harga Mirip Nmax: Intip Banderol Daihatsu Xenia Bekas dari tahun ke Tahun

Otomotif | Kamis, 06 November 2025 | 15:03 WIB

Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

News | Kamis, 06 November 2025 | 12:08 WIB

Menguak Pajak Asli Denza D9 Tanpa Insentif, Lebih Mahal dari Alphard?

Menguak Pajak Asli Denza D9 Tanpa Insentif, Lebih Mahal dari Alphard?

Otomotif | Kamis, 06 November 2025 | 11:32 WIB

Terkini

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:09 WIB

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB