Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan Terbaru, 5 Jenis Ini Bebas Pajak

Husna Rahmayunita, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 12 Januari 2026 | 11:03 WIB
Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan Terbaru, 5 Jenis Ini Bebas Pajak
Ilustrasi mobil-mobil yang terkena pajak progresif (Suara x Gemini)
baca 10 detik
  • Pajak progresif kendaraan terbaru dihitung berdasarkan kesamaan nama dan alamat pemilik.

  • Tarif pajak kendaraan pribadi berkisar antara 2 persen hingga 6 persen.

  • Kendaraan listrik dan transportasi umum mendapatkan tarif pajak rendah atau nol.

Suara.com - Bagi Anda yang memiliki kendaraan lebih dari satu di rumah, bersiaplah merogoh kocek lebih dalam saat membayar pajak tahunan. Pemerintah menerapkan sistem pajak progresif yang membuat biaya kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya menjadi lebih mahal.

Sistem ini menghitung tarif pajak berdasarkan kesamaan nama dan alamat pemilik.

Artinya, semakin banyak koleksi kendaraan di garasi Anda, semakin tinggi persentase pajak yang harus dibayarkan.

Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi Anda yang sedang mengatur cashflow keluarga agar tidak "boncos" hanya untuk urusan administrasi.

Meski demikian, tidak semua kendaraan dipukul rata dengan tarif tinggi.

Berdasarkan regulasi terbaru, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta (Perda Nomor 1 Tahun 2024), ada klasifikasi tarif yang perlu Anda pahami agar bisa menghitung estimasi pengeluaran dengan tepat.

Ilustrasi mobil keluarga (Dok. Indomobil)
Ilustrasi mobil keluarga (Dok. Indomobil)

Berikut rincian tarif pajak kendaraan terbaru dan cara menyiasatinya agar keuangan tetap aman:

1. Kendaraan Pribadi (Tarif Bertingkat)

Untuk penggunaan pribadi, tarif pajak bersifat progresif. Ini adalah kategori yang paling sering membuat pemilik kendaraan kaget saat melihat total tagihan di STNK.

baca juga
  • Tarif: Mulai dari 2 persen hingga 6 persen.
  • Ketentuan: Berlaku untuk kepemilikan kedua, ketiga, dan seterusnya. Jika Anda berniat menambah mobil untuk anak kuliah atau kendaraan harian istri, pastikan Anda sudah menghitung kenaikan persentase ini ke dalam anggaran tahunan.

2. Kendaraan Badan Usaha (Tarif Flat)

Kabar baik bagi Anda yang memiliki usaha. Kendaraan yang didaftarkan atas nama perusahaan atau badan usaha tidak terkena skema progresif yang mencekik.

  • Tarif: Tetap sebesar 2 persen.
  • Ketentuan: Berdasarkan Pasal 7 ayat (3), tarif ini tidak melihat jumlah kendaraan yang dimiliki. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha agar biaya operasional tetap efisien.

3. Kendaraan Layanan Publik & Sosial

Untuk kendaraan yang fungsinya melayani masyarakat luas, pemerintah memberikan tarif "spesial" yang jauh lebih ringan.

Ini sangat membantu menekan biaya operasional bagi penyedia layanan.

  • Tarif: Sangat rendah, yakni 0,5 persen.
  • Jenis Kendaraan: Angkutan umum, angkutan karyawan/sekolah, ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan sosial keagamaan dan milik pemerintah.

4. Kendaraan Bebas Pajak (Tarif 0%)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepeda Listrik Stareer 5 Lit Andalkan Dua Baterai dengan Jarak Tempuh 130 KM

Sepeda Listrik Stareer 5 Lit Andalkan Dua Baterai dengan Jarak Tempuh 130 KM

Otomotif | Senin, 12 Januari 2026 | 10:06 WIB

Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini

Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini

Otomotif | Minggu, 11 Januari 2026 | 15:30 WIB

Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!

Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!

Otomotif | Minggu, 11 Januari 2026 | 21:05 WIB

Terkini

Pramono Anung Janji Tonton Langsung Persija vs Persib: Di Mana Aja di Jakarta, Saya Akan Nonton!

Pramono Anung Janji Tonton Langsung Persija vs Persib: Di Mana Aja di Jakarta, Saya Akan Nonton!

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 13:56 WIB

Disokong Nvidia dan Indosat, Perusahaan AI Indonesia Raih Pinjaman Rp54,3 Triliun

Disokong Nvidia dan Indosat, Perusahaan AI Indonesia Raih Pinjaman Rp54,3 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:55 WIB

Sempurnakan Momen Manis di FLOR, Dapatkan Cashback 10 Persen Melalui Fitur QRIS BRI

Sempurnakan Momen Manis di FLOR, Dapatkan Cashback 10 Persen Melalui Fitur QRIS BRI

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 13:55 WIB

Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir

Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 13:54 WIB

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:52 WIB

Heboh Di Sini Porsi MBG Diangap Tak Layak, Pihak Sekolah Dilarang Bicara ke Media

Heboh Di Sini Porsi MBG Diangap Tak Layak, Pihak Sekolah Dilarang Bicara ke Media

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:51 WIB

Transaksi Pakai BRImo Saat Makan Siang, Langsung Dapat Cashback: Ini Caranya

Transaksi Pakai BRImo Saat Makan Siang, Langsung Dapat Cashback: Ini Caranya

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 13:50 WIB

Review Hope: Ketika Ketidaktahuan Manusia Jadi Kekacauan yang Mematikan

Review Hope: Ketika Ketidaktahuan Manusia Jadi Kekacauan yang Mematikan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:50 WIB

Bencana Bukan Akhir Masalah: Negara Wajib Belajar dan Berbenah

Bencana Bukan Akhir Masalah: Negara Wajib Belajar dan Berbenah

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:50 WIB

Berawal dari Drama, Yoo Jong Hoon dan Han Eun Seo Umumkan Menikah November!

Berawal dari Drama, Yoo Jong Hoon dan Han Eun Seo Umumkan Menikah November!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:50 WIB

×