Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 25 Januari 2026 | 14:02 WIB
Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026
Ilustrasi STNK dan BPKB. [Ist]

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan sebuah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, baik motor ataupun mobil.

Bukan hanya sedekar bukti legalitas kendaraan, di dalam STNK juga memuat detail penting kendaraan mengenai nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, sampai masa berlaku pajak kendaraan.

Suara.com - Mengingat perannya yang vital, kehilangan STNK tentu bisa menjadi hal yang sangat merepotkan. Tak hanya berisiko kena tilang ketika ada razia, namun STNK yang hilang tentu akan menyulitkan proses administrasi lain, seperti perpanjangan pajak tahunan, balik nama hingga penjualan kendaraan.

Oleh karena itu, STNK yang hilang harus segera diurus secepatnya. Kabar baiknya, pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia sudah menyediakan prosedur resmi terkait kehilangan STNK ini.

Meski demikian, prosenya memang memerlukan waktu, dokumen, hingga biaya. Namun, tetap bisa dilakukan dengan mudah jika pemilik kendaraan sudah memahami langkah-langkah yang tepat. Jangan sampai raib, begini ribetnya mengurus STNK hilang!

Syaratan Mengurus STNK Hilang

Saat hendak mengurus STNK yang telah hilang, maka terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun syarat-syarat itu meliputi beberapa dokumen penting seperti di bawah ini:

1. Formulir Permohonan (bisa didapat di Samsat)
2. Surat keterangan kehilangan STNK (dari Polsek atau Polres terdekat)
3. Bukti Cek Fisik Kendaraan yang Dilegalisir (Di Samsat)
4. e-KTP asli pemilik kendaraan baru dan Fotokopiannya
5. BPKB Asli dan Fotokopiannya

Kika seluruh dokumen di atas sudah disiapkan, selanjutnya Anda dspat mengikuti prosedur cara mengurus STNK yang hilang di bawah ini.

baca juga

Cara Mengurus STNK Hilang Secara Offline (Langsung)

Berikut ini adalah tata cara atau prosedur yang harus dilakukan untuk mengurus STNK yang hilang secara offline:

1. Lakukan  permohanan duplikat STNK yang dimulai dari cek fisik di layanan cek fisik BPKB di kantor Samsat. Proses cek fisik inj tidak dipungut biaya alias gartis.

2. Setelah mendapatkan hasil cek fisik, maka pemohon dikihta menuju ke loket Cek Fisik dan Formulir STNK di Basement Samsat untuk melakukan pengesahan hasil cek fisik serta mengambil formulir permohonan STNK Duplikat.

3. Langkah berikutnya, menuju ke Counter A untuk mendaftarkan permohonan duplikat STNK. Caranya, dari Counter A wajib pajak akan mendapatkan tanda terima pendaftaran duplikat STNK.  Kemudian, Anda akan diminta kembali hadir ke Samsat berdasarkan tanggal pengambilan STNK yang tertera di lembar tanda terima, kurang lebih 14 hari  dari tanggal pendaftaran.

Sebagai catatan, tanda terima atau resi pendaftaran harus disimpan baik-baik jangan sampai hilang lantaran berguna untuk pengambilan STNK yang baru. Saat sudah waktunya, silakan datang lagi ke Samsat dan langsung menuju Counter B untuk menyerahkan tanda terima pendaftaran.

4. Setelah menunggu beberapa saat, lajukan pembayaran dan pengambilan STNK. Apabila proses permohonan sudah masuk bulan jatuh tempo pajak atau ada tunggakan pajak yang belum dilunasi,  maka pemohon wajib melunasi tagihan pajak itu.

Biaya Duplikat STNK

STNK yang hilang dan harus diduplikat, memerlukan biaya untuk mengurusnya. Berikut daftar biayanya:

  • Kendaraan roda 2/3 (Motor) = 100.0001
  • Kendaraan roda 4/lebih  (Mobil) = 200.000
  • Melunasi Pajak jika sudah jaqtuh tempo atau ada tunggakan
  • Mengganti bea cetak ulang  SKPD

Jam Layanan Loket Cek FISIK BPKB

Layanan loket cek fisik, buka setiap hari Senin sampai Sabtu dengan contoh jadwal sebagai berikut:

  • Senin - Kamis : 08.00 - 11.00 WIB
  • Jumat - Sabtu : 08.00 - 10.00 WIB

Jadi jangan sampai raib, begini ribetnya mengurus STNK hilang. Semoga membantu Anda untuk mengurus STNK yang hilang ya!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Pilihan Honda CR-V Kura-kura: SUV Mewah Cuma 80 Jutaan, Awas Penyakit "Getar" Sebelum Beli

6 Pilihan Honda CR-V Kura-kura: SUV Mewah Cuma 80 Jutaan, Awas Penyakit "Getar" Sebelum Beli

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 13:48 WIB

Cara Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna 20206, Lengkap dengan Biayanya

Cara Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna 20206, Lengkap dengan Biayanya

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 13:12 WIB

Honda Brio Vs Toyota Raize Bekas Mending Mana? Intip Spesifikasi, Harga dan Pajaknya

Honda Brio Vs Toyota Raize Bekas Mending Mana? Intip Spesifikasi, Harga dan Pajaknya

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 13:00 WIB

5 Mobil Bekas Murah tapi Pajak dan Harga Onderdil Mahal, Biar Hidup Makin Menantang!

5 Mobil Bekas Murah tapi Pajak dan Harga Onderdil Mahal, Biar Hidup Makin Menantang!

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 11:20 WIB

Reinkarnasi Honda MegaPro Resmi Rilis, Bawa Fitur Layar TFT Mewah Torsi Melimpah

Reinkarnasi Honda MegaPro Resmi Rilis, Bawa Fitur Layar TFT Mewah Torsi Melimpah

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 12:02 WIB

Terkini

Kena Barikade Aparat, Taktik Berpencar Sukses Bawa Mahasiswa Tembus Bundaran HI

Kena Barikade Aparat, Taktik Berpencar Sukses Bawa Mahasiswa Tembus Bundaran HI

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Geger di Kupang Teba! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit: Tubuh Terikat Tambang, Kepala Penuh Luka

Geger di Kupang Teba! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit: Tubuh Terikat Tambang, Kepala Penuh Luka

Lampung | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Indonesia Punya Banyak Tambang Emas, Harus Diolah di Dalam Negeri

Indonesia Punya Banyak Tambang Emas, Harus Diolah di Dalam Negeri

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Bobotoh Catat! Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Melbourne Victory

Bobotoh Catat! Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Melbourne Victory

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Lewat Qlola Mobile, BRI Perluas Akses Pengelolaan Keuangan Perusahaan Secara Digital

Lewat Qlola Mobile, BRI Perluas Akses Pengelolaan Keuangan Perusahaan Secara Digital

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Kemendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Pengawasan Program MBG

Kemendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Pengawasan Program MBG

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Spanduk Raksasa Karhutla Mahasiswa di Dukuh Atas: Hutan Bukan Milik Oligarki

Spanduk Raksasa Karhutla Mahasiswa di Dukuh Atas: Hutan Bukan Milik Oligarki

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:56 WIB

BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman

BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Amnesty Desak Polisi Cabut Larangan Demo di Bundaran HI: Biarkan Warga Bersuara

Amnesty Desak Polisi Cabut Larangan Demo di Bundaran HI: Biarkan Warga Bersuara

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:55 WIB

BGN Bantah 400 Siswa Keracunan MBG di Dramaga Bogor: yang Benar 40

BGN Bantah 400 Siswa Keracunan MBG di Dramaga Bogor: yang Benar 40

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:54 WIB

×