Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza

Husna Rahmayunita, Gagah Radhitya Widiaseno

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:10 WIB
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
Toyota Avanza 2008 [OLX]
baca 10 detik
  • Opsen PKB resmi berlaku di Jawa Tengah sejak Januari 2025.
  • Pajak kendaraan naik sekitar 16 persen akibat tarif opsen.
  • Total pajak Avanza di Jateng kini mencapai Rp3,4 juta.

Suara.com - Belakangan ini, sejumlah wajib pajak di Jawa Tengah (Jateng) dikejutkan dengan nominal pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayarkan di Samsat. Kenaikan yang terasa cukup signifikan ini memicu perbincangan hangat di kalangan pemilik kendaraan.

Rupanya, kenaikan ini bukan tanpa alasan. Mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional yang bertujuan memperkuat pendanaan di tingkat kabupaten/kota.

Mengapa Pajak Kendaraan di Jateng Naik?

Kenaikan pajak ini didasari oleh penerapan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Secara teknis, aturan ini mengatur pembagian porsi pajak antara provinsi dan daerah melalui skema opsen.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa tarif PKB kini dihitung sebesar 1,74 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Angka ini terdiri dari:

1. Tarif Provinsi: 1,05 persen.
2. Opsen Pajak: 66 persen (dihitung dari besaran PKB).

"Kenaikan pajak masyarakat akibat opsen ini kurang lebih sebesar 16 persen," tulis penjelasan resmi Bapenda Jateng melalui akun Instagram resminya.

baca juga

Daftar Tarif Pajak Progresif Terbaru di Jateng

Bagi Anda yang memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama pribadi, kenaikan akan terasa lebih besar karena berlakunya tarif progresif sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023:

  • Kepemilikan Pertama: 1,05%
  • Kepemilikan Kedua: 1,40%
  • Kepemilikan Ketiga: 1,75%
  • Kepemilikan Keempat: 2,10%
  • Kepemilikan Kelima dan Seterusnya: 2,45%
Toyota Avanza - Mobil bekas dengan sistem pendingin AC paling tangguh.
Toyota Avanza - Mobil bekas dengan sistem pendingin AC paling tangguh.

Simulasi Hitungan: Pajak Toyota Avanza Setelah Ada Opsen

Untuk memberikan gambaran nyata, mari kita hitung pajak tahunan untuk mobil sejuta umat, Toyota Avanza 1.3 E M/T tahun 2025.

Berdasarkan Permendagri No. 7 Tahun 2025, Dasar Pengenaan PKB (DP PKB) untuk tipe ini adalah Rp187,95 juta. Berikut rinciannya:

1 Hitung PKB Pokok (Tarif Provinsi)

  • 1,05% x Rp187.950.000 = Rp1.973.475

2. Hitung Opsen PKB (66% dari PKB Pokok)

  • 66% x Rp1.973.475 = Rp1.302.493

3. Total Pajak (PKB + Opsen)

  • Rp1.973.475 + Rp1.302.493 = Rp3.275.968

4. Total Akhir (Termasuk SWDKLLJ)

Setiap kendaraan roda empat biasanya dikenakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.

  • Rp3.275.968 + Rp143.000 = Rp3.418.968

Jadi, jika sebelumnya pajak Avanza tipe ini berada di kisaran Rp1,9 jutaan (sebelum biaya tambahan), kini pemilik kendaraan di Jawa Tengah harus merogoh kocek sekitar Rp3,4 juta per tahun.

Penerapan opsen PKB memang memberikan dampak kenaikan biaya bagi pemilik kendaraan di Jawa Tengah. Namun, kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di tingkat kabupaten/kota karena dana pajak tersebut kini langsung mengalir ke kas daerah setempat.

Bagi masyarakat Jawa Tengah, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan besaran pajak secara mandiri melalui aplikasi New Sakpole atau situs resmi Bapenda Jateng sebelum datang ke Samsat agar dapat mempersiapkan dana yang sesuai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik 66 Persen? Bapenda Jateng Beri Jawaban Tegas

Benarkah Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik 66 Persen? Bapenda Jateng Beri Jawaban Tegas

Otomotif | Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:00 WIB

Indonesias Horse Racing (IHR): SARGA.CO Buka Musim Baru dengan Jateng Derby 2026

Indonesias Horse Racing (IHR): SARGA.CO Buka Musim Baru dengan Jateng Derby 2026

Lifestyle | Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:00 WIB

Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya

Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya

Otomotif | Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:43 WIB

Terkini

Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah

Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:44 WIB

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Sumbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

×