- Desain lampu belakang motor listrik Honda terdaftar di Indonesia, identik dengan skuter UC3.
- Nama Honda UC3 juga sudah tercatat resmi di PDKI Indonesia sejak Februari 2026.
- Skuter listrik kompak ini bisa menjadi alternatif kendaraan ramah lingkungan di bawah EM1 e:.
Suara.com - Teka-teki langkah baru Honda di pasar motor listrik Tanah Air mulai terkuak lewat bocoran paten desain terbaru. Pabrikan asal Jepang ini diam-diam mendaftarkan desain lampu belakang yang memicu tanda tanya besar.
Usut punya usut, desain misterius ini sangat identik dengan skuter listrik kompak bernama Honda UC3. Motor bebas polusi tersebut baru saja meluncur untuk pasar Cina dan Vietnam awal tahun ini seperti dilansir dari Honda Global.
Pendaftaran komponen spesifik ini tentu bukan kebetulan semata bagi strategi pasar otomotif lokal. Hal ini menguatkan indikasi kehadiran calon kendaraan bebas emisi baru dengan harga lebih terjangkau.
Desain Ikonik yang Penuh Kesan "Ramah"

Honda UC3 membawa angin segar lewat bahasa visual yang sangat minimalis dan membulat. Skuter ini menanggalkan lekukan tajam yang biasanya menjadi ciri khas motor pabrikan sayap mengepak.
Bentuk mika belakang aslinya yang melengkung menyerupai sabit menjadi kunci utama identifikasi paten ini. Tampilannya memberikan kesan "ramah", modern, dan tentunya sangat cocok untuk mobilitas kaum urban.
Spesifikasi Andal untuk Komuter Harian
Secara teknis, kendaraan ini memang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan transportasi jarak dekat. Skuter ini mengandalkan baterai Lithium-ion 48V/24Ah dengan penggerak model hub motor di swingarm belakang.
Performa motor ini cukup menjanjikan untuk sekadar berkeliling perumahan atau rute dalam kota. Daya jelajahnya mampu menembus jarak hingga 70 kilometer dalam satu kali pengisian daya penuh dengan kecepatan konstan.
Hadirnya model ini bisa mengisi celah kosong di segmen kendaraan elektrifikasi harian. Posisinya sangat pas jika ditempatkan persis di bawah kelas premium Honda EM1 e:.
Bukti Kuat "Jejak" Digital di PDKI Indonesia

Menariknya, desain stop lamp ini bukanlah satu-satunya "jejak" yang ditinggalkan Honda di Indonesia. Data kekayaan intelektual justru menunjukkan fakta lain yang jauh lebih mengejutkan para pengamat otomotif.
Nama UC3 ternyata sudah didaftarkan resmi di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Indonesia. Paten bernomor IDM001340781 tersebut telah tercatat sejak akhir Februari 2026 atas nama Honda Motor Co., Ltd.
Pendaftaran komponen fisik dan nama model secara bertahap ini tentu memancing spekulasi publik. Banyak pihak meyakini Astra Honda Motor (AHM) sedang melakukan studi kelayakan produksi secara serius.
Sekadar Paten atau Siap Mengaspal?