- Aturan baru Kemendagri menetapkan pajak kendaraan listrik di Indonesia tak lagi otomatis Rp0.
- Kebijakan ini berbanding terbalik dengan banyak negara yang justru masih gencar memberikan insentif.
- Mulai dari Norwegia hingga Malaysia masih membebaskan ragam pajak demi percepatan transisi energi.
Jurus Manis Tetangga Serumpun Malaysia
![Proton X70 dalam Malaysia International Motor Show 2018 [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/12/17/59795-proton-x70.jpg)
Tidak perlu jauh-jauh, negara tetangga Malaysia juga terlihat sangat memanjakan calon pembeli. Mereka menghapus bea masuk untuk unit utuh atau CBU.
Pajak cukai dan penjualan juga ikut dipangkas habis demi menarik minat warganya. Langkah fiskal ini terbukti ampuh mendongkrak tren elektrifikasi di Negeri Jiran.
Insentif perorangan pun diberikan hingga RM2.500 atau sekitar Rp10,8 juta. Dana ini khusus diberikan bagi masyarakat yang membeli atau memasang alat pengisian daya di rumah.