Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih
Indonesia Berencana Mulai Tarik Pajak Mobil Listrik (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menunda pajak kendaraan listrik untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
  • Kebijakan yang diumumkan Gubernur Dedi Mulyadi pada 4 Mei 2026 ini menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait insentif fiskal tersebut.
  • Penundaan pajak bersifat sementara dan akan dievaluasi berkala guna mendorong percepatan transisi masyarakat menuju penggunaan kendaraan berbasis energi bersih.

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menunda pemberlakuan pajak bagi kendaraan listrik. Kebijakan ini menyusul instruksi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa insentif pajak tersebut mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama atau BBN bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri tertanggal 24 April 2026 yang mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan melalui pemberian insentif fiskal.

“Pajak mobil listrik ditunda dulu sampai ekonomi normal, sampai krisis global berakhir,” ujar Dedi saat memberikan keterangan mengenai kebijakan tersebut, Senin (4/5/2026).

Menurut beliau penundaan ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memperkuat ekosistem kendaraan energi terbarukan di tanah air. Dinamika politik internasional seperti ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat dinilai berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional sehingga pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif agar minat masyarakat terhadap teknologi hijau tidak menurun.

Meskipun saat ini dibebaskan Dedi menegaskan bahwa pajak untuk mobil maupun motor listrik tidak dihapus secara permanen. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi pasar dan pertumbuhan ekonomi sebelum kembali menerapkan pungutan pajak tersebut di masa depan.

“Nanti kalau ekonominya sudah normal, krisis global sudah berakhir, ya pasti dikenakan pajak lah,” tegasnya menambahkan.

Kebijakan penundaan pajak ini diharapkan menjadi angin segar bagi warga di kota-kota besar seperti Bandung dan sekitarnya yang berencana beralih ke kendaraan listrik. Dengan adanya keringanan biaya operasional tersebut diharapkan percepatan transisi menuju energi bersih dapat berjalan lebih maksimal di wilayah Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Harga Mobil Listrik China Makin Panas BYD dan Geely Abaikan Teguran Pemerintah

Perang Harga Mobil Listrik China Makin Panas BYD dan Geely Abaikan Teguran Pemerintah

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 12:13 WIB

Terpopuler: Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah, 7 Motor Listrik Tangguh untuk Harian

Terpopuler: Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah, 7 Motor Listrik Tangguh untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:50 WIB

Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya

Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Terkini

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×