Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Nur Khotimah | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:22 WIB
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
Aturan ganjil genap ditiadakan(Gemini AI)
  • Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur panjang pertengahan Mei mendatang.
  • Momen liburan ini menjadi waktu paling ideal untuk road trip tanpa takut kena tilang. 
  • Pastikan kondisi mesin dan komponen mobil dicek menyeluruh agar perjalanan liburan Anda aman. 

Suara.com - Kabar gembira, aturan ganjil genap resmi dicabut sementara saat libur panjang tiba. Anda bebas mengeluarkan mobil kapan saja tanpa pusing memikirkan tanggal.

Momen emas ini jatuh pada tanggal 14 hingga 15 Mei 2026 yang bertepatan dengan libur nasional. Empat hari berturut-turut menjadi celah sempurna untuk kabur dari hiruk-pikuk ibu kota.

Pembebasan jalur ini bukan sekadar wacana, melainkan merujuk langsung pada regulasi resmi pemerintah.

Sesuai ketentuan Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2019, "Pemberlakuan ganjil genap ditiadakan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional."

Rute Protokol Mendadak Bebas Hambatan

Keputusan libur tersebut mengacu pada SKB Tiga Menteri tentang peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Hasilnya, pembatasan pelat nomor kendaraan roda empat otomatis dibekukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Anda yang berencana memulai perjalanan darat bisa bernapas lega sekarang. Akses dari tengah kota menuju gerbang tol antar-kota menjadi jauh lebih leluasa.

Jalur rawan tilang seperti Jalan Tomang Raya kini aman dilintasi menuju Tol Jakarta-Tangerang. Begitu pula rute Jalan MT Haryono yang langsung mengarah cepat ke Tol Jakarta-Cikampek.

Cek Amunisi Sebelum Gaspol Keluar Kota

Pembebasan 25 ruas jalan protokol ini dipastikan akan mendongkrak antusiasme warga secara drastis. Banyak pelancong diprediksi berbondong-bondong menuju berbagai destinasi wisata favorit di luar daerah.

Jangan sampai aspal mulus Jakarta berujung petaka karena kondisi kendaraan yang tidak fit. Anda wajib melakukan pemeriksaan mesin menyeluruh sebelum benar-benar bertolak dari rumah.

Pastikan tekanan angin ban dan volume oli mesin dalam kondisi sangat prima. Selain itu, periksa juga level air radiator serta ketebalan kampas rem Anda.

Kemacetan panjang menuju area tempat peristirahatan sangat mungkin terjadi selama arus liburan ini. Oleh sebab itu, fungsi pendingin udara wajib menyala optimal demi kenyamanan kabin penumpang.

Liburan Tenang Tanpa Surat Cinta Polisi

Koridor utama dari Sudirman hingga Jalan Gajah Mada kini ramah untuk semua jenis pelat. Anda bebas membelah pusat kota tanpa khawatir dikirimi surat tilang elektronik ke rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen

Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:49 WIB

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Terkini

3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang

3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:10 WIB

Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel

Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:17 WIB

Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus

Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:05 WIB

Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut

Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:56 WIB

Yamaha Pilih Fokus Pelajari Pasar Sebelum Ekspansi Motor Listrik Secara Massal

Yamaha Pilih Fokus Pelajari Pasar Sebelum Ekspansi Motor Listrik Secara Massal

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen

Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:33 WIB

Kontroversial, Kandungan TKDN Motor Listrik MBG Cuma Segini

Kontroversial, Kandungan TKDN Motor Listrik MBG Cuma Segini

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:28 WIB

3 Pilihan Skutik Honda Hijau Glossy Paling Hits 2026, Siapa Pemenangnya?

3 Pilihan Skutik Honda Hijau Glossy Paling Hits 2026, Siapa Pemenangnya?

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:21 WIB

Strategi JETOUR Perkuat Dominasi Pasar SUV Global Andalkan Produk Hybrid

Strategi JETOUR Perkuat Dominasi Pasar SUV Global Andalkan Produk Hybrid

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

5 Ciri-Ciri CVT Motor Matic Rusak, Perlu Segera Dibawa ke Bengkel

5 Ciri-Ciri CVT Motor Matic Rusak, Perlu Segera Dibawa ke Bengkel

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:38 WIB