- AEML mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang berkomitmen mempercepat adopsi kendaraan listrik melalui kebijakan strategis berkelanjutan hingga Mei 2026.
- Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pengecualian aturan ganjil-genap.
- Kebijakan ini bertujuan menekan polusi transportasi serta mendukung pencapaian target emisi nol bersih secara nasional di Indonesia.
Suara.com - Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik (AEML) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini berkaitan dengan komitmen berkelanjutan dalam mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di ibu kota yang dinilai sebagai sinyal positif bagi pertumbuhan industri hijau.
Langkah Pemprov DKI Jakarta mempertahankan insentif strategis menjadi kabar baik bagi masyarakat di tengah kebutuhan transportasi rendah emisi. Beberapa
keuntungan bagi pengguna kendaraan listrik berbasis baterai di Jakarta meliputi pembebasan penuh Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar nol persen.
Selain itu, mobil listrik juga tetap dikecualikan dari aturan pembatasan jalur ganjil genap.
Sekretaris Jenderal AEML Rian Ernest menyatakan bahwa keputusan ini membuktikan konsistensi Jakarta sebagai pionir transformasi energi di Indonesia. Kebijakan tersebut memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi para pelaku industri maupun calon konsumen.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur dan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Keputusan untuk mempertahankan PKB dan BBNKB di angka 0%, serta tetap membebaskan kendaraan listrik dari aturan ganjil-genap, adalah langkah nyata yang sangat krusial. Ini bukan sekadar insentif finansial, melainkan pesan kuat kepada pasar dan masyarakat bahwa masa depan mobilitas Jakarta adalah energi bersih," ujar Rian Ernest, Kamis (7 Mei 2026).
Rian menambahkan bahwa visi Jakarta ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia. Dengan sinergi antar daerah, polusi transportasi dapat ditekan secara kolektif.
"Dengan sinergi antar-daerah dalam memberikan insentif serupa, kita dapat secara kolektif menekan polusi transportasi dan mempercepat transisi energi nasional " tambah Rian.
Kebijakan ini diyakini akan mempercepat target emisi nol bersih nasional dan menurunkan total biaya kepemilikan kendaraan listrik bagi konsumen. AEML berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengembangkan ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.