- Komisi Dipangkas: Perpres 27/2026 pangkas potongan komisi aplikator ojol dari 20 persen menjadi 8 persen.
- Tarif Reguler Aman: Gojek pastikan tarif GoRide reguler tidak naik demi menjaga stabilitas pesanan konsumen.
- GoRide Hemat Naik: Imbas aturan baru, Program Langganan dihapus dan tarif GoRide Hemat akan mengalami penyesuaian.
Dalam bahasa korporat, "penyesuaian moderat" sering kali menjadi eufemisme untuk kenaikan tarif. Meski Gojek berjanji akan tetap mengutamakan keterjangkauan harga, ini menjadi sinyal kuat bahwa era ojek online yang luar biasa murah—hasil dari subsidi silang dan promo—akan segera berakhir.
![Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan senayan, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/11/83399-ojek-online-ojek-daring-ilustrasi-ojol-pengemudi-ojol-driver-ojol.jpg)
Kesejahteraan Bersama, Beban Bersama
Keputusan untuk menaikkan tarif GoRide Hemat adalah konsekuensi logis. Aplikator dituntut untuk tidak membebani driver, namun di sisi lain mereka juga harus mempertahankan program-program kesejahteraan yang sudah berjalan.
Gojek memastikan bahwa berbagai benefit untuk driver seperti Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, beasiswa, hingga umrah gratis akan tetap dilanjutkan untuk mendukung program Asta Cita pemerintah. Tentu saja, semua fasilitas tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimis dapat melakukan penyesuaian dengan baik, sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo," tutup Hans.
Pada akhirnya, Perpres 27/2026 mengajarkan satu pelajaran penting bagi ekosistem ojol di Indonesia. Kesejahteraan mitra pengemudi adalah hal yang mutlak, namun hal itu tidak datang secara gratis.
Kini, konsumen mendang-mending pemburu promo tampaknya harus mulai membiasakan diri: membayar harga yang lebih pantas untuk keringat para driver di jalanan.