Kualitas Mobil China Dipertanyakan Usai Sedan MG 5 Ludes Terbakar Saat Parkir

Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:40 WIB
Kualitas Mobil China Dipertanyakan Usai Sedan MG 5 Ludes Terbakar Saat Parkir
MG 5 terbakar saat sedang parkir. (Foto: Ist)
baca 10 detik
  • Sebuah sedan MG 5 terbakar saat terparkir di area hotel kawasan Ningbo, Zhejiang pada malam hari, 17 Mei 2026.
  • Pihak berwenang dan produsen MG belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan seluruh badan kendaraan.
  • Pemilik mobil yang berusia dua tahun tersebut harus menanggung kerugian materiil secara penuh akibat tidak memiliki asuransi kendaraan.

Suara.com - Kasus kebakaran kembali menghantui produk otomotif asal China. Kali ini sebuah sedan bermesin bensin yaitu MG 5 dilaporkan ludes terbakar secara misterius saat sedang dalam kondisi terparkir di wilayah Ningbo provinsi Zhejiang.  

Melansir laporan dari Carnewschina, insiden kebakaran tersebut berlangsung di area luar sebuah hotel mewah di kawasan perkotaan. Meskipun kobaran api berhasil dikendalikan oleh petugas sehingga tidak merembet ke kendaraan lain di sekitarnya kondisi MG 5 tersebut sangat memprihatinkan. Sisa kendaraan hanya menyisakan kerangka sasis yang hangus dengan logo MG yang masih terlihat jelas pada bagian roda depan.

Hingga kini penyebab pasti dari munculnya api masih menjadi misteri. Belum ada informasi mengenai kondisi teknis atau riwayat perawatan kendaraan sebelum peristiwa itu terjadi. Baik pihak pabrikan otomotif MG media lokal China maupun otoritas setempat masih bungkam dan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyebab insiden tersebut.

Sementara seorang pengguna platform Rednote yang mengaku sebagai pasangan pemilik mobil mengungkapkan bahwa sedan tersebut baru berusia dua tahun sejak dibeli. Kondisi semakin diperparah karena sang pemilik diketahui tidak memiliki asuransi kerusakan kendaraan sehingga kerugian materiil akibat kejadian ini harus ditanggung sepenuhnya secara mandiri.

Morris Garage memperkenalkan MG 5 GT di pameran otomotif GIIAS 2021, Kamis (11/11/2021). [Antara]
Morris Garage memperkenalkan MG 5 GT di pameran otomotif GIIAS 2021, Kamis (11/11/2021). [Antara]

Rentetan insiden kendaraan terbakar ini tentu menjadi sorotan tajam bagi konsumen otomotif di kota-kota besar Indonesia. Publik kini semakin kritis dalam menyoroti aspek keamanan serta durabilitas material yang digunakan pada mobil-mobil produksi pabrikan Tiongkok di tengah gencarnya ekspansi mereka di pasar global.

MG Motors Indonesia sendiri tidak menawarkan pilihan MG 5 di Indonesia. Pilihan varian yang ditawarkan hanyalah MG 5 GT. MG 5 GT menggunakan mesin 4–silinder 1.5 liter yang dikawinkan dengan transmisi otomatis CVT 8-percepatan. Paket mesin tersebut menghasilkan tenaga 112 hp dengan torsi puncak yang mencapai 150 Nm dan dialirkan ke roda depannya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MG 4 EV Ignite Bekas KTT Turun Harga Rp 100 Juta, Tersedia dalam Jumlah Terbatas

MG 4 EV Ignite Bekas KTT Turun Harga Rp 100 Juta, Tersedia dalam Jumlah Terbatas

Otomotif | Kamis, 12 Juni 2025 | 12:35 WIB

MG 4 EV Jadi Daya Tarik Pengunjung Sepanjang Gelaran IIMS 2025

MG 4 EV Jadi Daya Tarik Pengunjung Sepanjang Gelaran IIMS 2025

Otomotif | Kamis, 06 Maret 2025 | 14:05 WIB

MG Mulai Perakitan Mobil Listrik di Indonesia Tahun Depan

MG Mulai Perakitan Mobil Listrik di Indonesia Tahun Depan

Otomotif | Kamis, 16 November 2023 | 08:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×