- Media sosial dihebohkan oleh daftar mobil populer yang diklaim dilarang membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 mendatang.
- PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai daftar larangan pembelian BBM tersebut adalah berita tidak benar.
- Pemerintah hingga saat ini tidak mengeluarkan kebijakan pembatasan Pertalite berdasarkan merek atau kapasitas mesin kendaraan.
Suara.com - Belakangan ini media sosial diramaikan oleh unggahan yang mengklaim adanya daftar mobil yang dilarang membeli Pertalite mulai tahun 2026.
Informasi tersebut menyebar luas di berbagai platform digital dan memicu pertanyaan dari masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang namanya masuk dalam daftar tersebut.
Unggahan viral itu menyebut sejumlah mobil populer di Indonesia tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite.
Bahkan, beberapa narasi menyatakan bahwa larangan akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dan menyasar kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu.
Kabar tersebut membuat banyak pemilik kendaraan khawatir. Kepanikan semakin terasa setelah pemerintah resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter.
Di tengah derasnya penyebaran informasi tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah benar pemerintah dan Pertamina telah melarang sejumlah mobil membeli Pertalite? Atau justru daftar yang beredar itu hanya informasi yang belum terverifikasi?
Untuk mengetahui faktanya, penting melihat penjelasan resmi dari Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi BBM subsidi di Indonesia.
![Pengendara melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Pertamina, Jakarta, Selasa (10/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/10/40036-bbm-subsidi-pertalite-pertamina-spbu.jpg)
Daftar Mobil Dilarang Isi Pertalite 2026 yang Beredar di Media Sosial
Informasi yang viral di media sosial menyebut sejumlah mobil tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.
Daftar tersebut didominasi kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.
Berikut daftar kendaraan yang disebut dalam unggahan yang beredar:
- Toyota Avanza 1.5 G
- Toyota Veloz
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
- Hyundai Stargazer
- Wuling Cortez Turbo
- Toyota Rush
- Daihatsu Terios
- Honda BR-V
- Hyundai Creta
- Suzuki XL7 Hybrid
- Suzuki Ertiga Hybrid
- Honda HR-V
- Chery Omoda 5 Turbo
- Wuling Almaz RS
- Toyota Innova Zenix bensin
- Toyota Fortuner 2.7 SRZ
- Honda CR-V Turbo
- Honda Civic RS Turbo
- Mazda 3 Sedan
- Mazda 3 Hatchback
Sebagian besar kendaraan dalam daftar tersebut merupakan mobil keluarga, SUV, crossover, hingga sedan yang cukup populer di Indonesia. Karena itu, informasi yang beredar langsung menarik perhatian publik dan menimbulkan beragam spekulasi.
Narasi yang beredar bahkan menyebut kendaraan dengan mesin 1.400 cc ke atas tidak lagi dapat membeli Pertalite. Namun, informasi tersebut perlu dicermati lebih lanjut karena tidak berasal dari pengumuman resmi pemerintah maupun Pertamina.
Penjelasan Resmi Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai daftar mobil yang dilarang membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks atau tidak benar.
Menurut Pertamina, hingga saat ini tidak ada kebijakan pemerintah maupun regulator yang mengatur pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu ataupun kapasitas mesin kendaraan seperti yang disebut dalam unggahan viral tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak memiliki dasar kebijakan resmi.