- Pembeli motor bekas harus memeriksa keabsahan BPKB dan STNK untuk mencegah risiko hukum serta penyitaan kendaraan.
- IBID - Balai Lelang Serasi menyarankan pengecekan fisik dokumen seperti hologram dan sinar ultraviolet guna menghindari dokumen palsu.
- Masyarakat dapat memverifikasi nomor rangka dan mesin secara langsung di kantor Samsat terdekat untuk memastikan legalitas kendaraan.
5. Gunakan Sinar Ultraviolet (UV)
Ini adalah cara yang paling akurat. Terangi halaman ke-14 BPKB dengan sinar UV. Pada BPKB asli, akan muncul lambang Korlantas yang berpendar. Jika polos saja, maka dokumen tersebut dipastikan palsu.
6. Rasakan Tekstur Kertas
Masih di halaman ke-14, raba bagian logo Korlantas. Pada dokumen asli, logo tersebut dibuat timbul sehingga tekstur kertas terasa agak kasar. BPKB palsu biasanya menggunakan cetakan biasa sehingga teksturnya rata dan licin.
Selain BPKB, STNK juga harus diperiksa dengan tingkat ketelitian yang sama. STNK adalah bukti sah bahwa kendaraan tersebut sudah terdaftar di sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).
Cara Mengecek STNK Asli

Berikut adalah langkah-langkah untuk memastikan STNK motor bekas yang Anda incar adalah asli:
1. Cocokkan Data Fisik
Bandingkan informasi yang tertulis di STNK dengan kondisi fisik motor secara langsung. Periksa mulai dari jenis kendaraan, merek, warna cat, kapasitas mesin (CC), hingga nomor polisi, tanda tangan pejabat, dan stempel cap.
2. Sinkronisasi Nomor Rangka
Pastikan nomor rangka yang tertera di BPKB dan STNK sama persis dengan nomor yang tercetak pada bodi atau sasis kendaraan.
3. Cek Nomor Mesin
Lakukan hal yang sama pada nomor mesin. Pastikan deretan angka di STNK tidak berbeda satu digit pun dengan nomor yang ada pada blok mesin motor tersebut.
4. Verifikasi ke Samsat
Jika Anda masih ragu, bawalah STNK dan unit sepeda motor tersebut ke kantor Samsat terdekat untuk dilakukan cek fisik oleh petugas resmi.
Ini adalah cara paling final untuk mendapatkan kepastian legalitas.
Pengecekan ini sebaiknya dilakukan saat Anda bertemu langsung dengan penjual atau sebelum menyerahkan uang muka.