Tangerang- Jajaran kepolisian dari Polsek Balaraja Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus penjualan obat aborsi di sebuah toko yang berada di kawasan Lemahabang, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menemukan berbagai jenis obat-obatan yang diduga digunakan sebagai obat penggugur kandungan.
“Barang bukti obat yang diamankan berupa 7 butir pil Cytotec, 13 butir pil Opistan, 340 butir kapsul lancar haid, 14 butir pil Mefenamic Acid, 14 butir pil Amoxcillin, 7 butir pil Gastrul,” Tutur Kanitreskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono kepada BantenHits.com, Rabu 26 Mei 2021.