Serang – Empat peristiwa hukum terjadi dalam sehari di Polda Banten. Kini asal usul barang bukti tengah didalami.
Wartawan BantenHits.com, Mahyadi melaporkan, empat peristiwa hukum yang terjadi berupa penangkapan terhadap empat pria terkait penyalahgunaan narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres Jajaran.
Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Lutfi Martadian mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sehingga empat penyalahgunaan narkoba bisa diringkus.
“Untuk personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus tiga orang dengan BB Sabu 2,17 gr, Tramadol 440 butir dan Heximer 1.380 butir.