
Pandeglang – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta segera turun mengusut tuntas persoalan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren di Banten sebesar Rp 117 miliar.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Deni Iskandar melalui keterangan tertulis kepada BantenHits.com, Selasa, 1 Juni 2021.
Menurut Deni, ratusan pondok pesantren di Banten yang diduga terlibat dalam korupsi dana hibah pondok pesantren, merupakan korban kebijakan Wahidin Halim selaku Gubernur Banten.