KEJAKSAN, fajarsatu – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon yang berlangsung Ruang Rapat Utama Griya Sawala, Senin (27/9/2021).
Rapat paripurna tersebut juga disepakati lima raperda disetujui DPRD untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) dan Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon.
Persetujuan untuk membahas raperda yang diajukan Pemda Kota Cirebon disampaikan masing-masing fraksi melalui pemandangan umum dalam rapat paripurna.