Pemerkosaan dengan modus berkenalan lewat media sosial kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah seorang remaja berusia 17 tahun asal Aceh Utara. Korban berkenalan dengan pelaku, JK, lewat media sosial sejak dua tahun lalu.
Pemerkosaan ini berawal saat pelaku mengajak korban untuk bertemu. Korban sempat menolak ajakan pelaku, namun pelaku mengancam untuk menyebarkan foto korban yang tidak menggunakan jilbab ke media sosial.
Korban yang merasa takut akhirnya menuruti permintaan korban. Setelah diajak jalan-jalan, korban tak dipulangkan ke rumahnya. Korban justru disekap dan diperkosa.