Bawaslu Padang Ancam Copot APK Partai dan Caleg Jika Tak Sesuai Aturan

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU bagaimana teknisnya APK (ilegal).

klikpositif
Selasa, 25 September 2018 | 08:44 WIB
Bawaslu Padang Ancam Copot APK Partai dan Caleg Jika Tak Sesuai Aturan
Sumber: klikpositif

PADANG, KLIKPOSITIF -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang akan mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) milik caleg ataupun partai, yang dipasang tidak sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPU.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Padang Firdaus Yusri mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU bagaimana teknisnya APK (ilegal).

"Secara resmi memang belum ada kesepakatan antara Bawaslu, dan KPU serta pihak lain untuk menindak APK liar ini. Namun secara tidak langsung, saat pertemuan beberapa waktu lalu kami sepakat akan menindak APK ilegal yang banyak bertebaran di ruas jalan," jelas Firdaus, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Informasi dan Data Yudi Edvanturil saat acara sosialisasi pengawasan pemilu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu 2019, Senin 24 September 2018.

BERITA LAINNYA

TERKINI