Kompol IrawanKlinik Hukum Tips Menghadapi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Kecelakaan Mobil vs Motor, Mobil Tidak Selalu Salah, Ini Penjelasan Kasatlantas Penulis: Nur Rizna Feramerina
1 jam yang lalu Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)
Balikpapan, Presisi.co - Kecelakaan antara pengendara motor dengan mobil atau lebih kerap kali terjadi. Masyarakat pun beranggapan bahwa pihak yang salah adalah pengendara roda empat. Padahal tidak demikian.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menjelaskan, di dalam Undang-Undang 22/2009, tertulis bahwa setiap pengemudi dan pengendara sebagai subjek hukum. "Jadi tidak bisa menyalahkan pihak yang lebih besar (mobil)," tegas Irawan.