TIMESINDONESIA – Sebanyak 9 baliho Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Malang, Jaw Timun dicopot Kodim 0818 dan Polresta Malang, Senin (23/11/2020) malam.
Pencopotan baliho itu dipimpin langsung oleh Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra dan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.
"Penurunan baliho ini dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Malang. Kami dari Polres Malang dan Kodim 0818 sifatnya hanya membantu dan memantau penurunan yang dilakukan oleh Satpol PP," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.
Lebih lanjut dia mengatakan, baliho itu diturunkan dengan alasan karena melanggar Perda nomor 5 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame.