TIMESINDONESIA – Hasil pajak daerah Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.
Kepala Sub Bidang Pengelolaan Data dan Informasi di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Yudi Supriadi mengatakan, selisih perbedaan hasil pajak daerah antara tahun 2019 dengan tahun 2020 mencapai Rp6.791.366.376.
"Pada tahun 2019 hasil pajak daerah tercatat Rp 53.923.967.341 sedangkan tahun 2020 tercatat Rp47.132.600.965," kata Yudi, Kamis (1/4/2021).