SuaraPekanbaru.id- Secara resmi permohonan pengajuan perlindungan saksi yang diajukan oleh Agnes Garcia kekasih Mario Dandy, dalam kasus penganiayaan David Ozora ditolak.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak pengajuan perlindungan, yang telah diajukan oleh pihak dari Ganes Garcia.
"Kami sudah putuskan menolak," ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, dikutip dari Suara.com, Selasa (14/3/2023).
Susi tidak mengatakan secara rinci kenapa alasan LPSK menolak pengajuan tersebut.
"Tapi detailnya wawancara ke Pak Achmadi ya," terangnya.
Sementara itu dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, keputusan tersebut dibuat LPSK di hari Senin (13/3) kemarin.
"Sudah diputuskan kemarin, nanti tunggu rilis," terang Edwin.
Peran Agnes Garcia dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh tersangka utama Mario Dandy, anak Rafale Alun Trisambodo, terungkap apa perannya dari hasil rekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya.
Rekontruksi dilakukan di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3) pekan lalu.
Agnes disebutkan sempat merekam tindakan Mario Dandy yang sedang menganiaya David.
Momen keterlibatan Agnes ketika berawal dari tersangka Mario menyuruh kepada David untuk memgambil push up dengan posisi plank.
Namun David tidak kuat, dan Mario meminta kepada Shane Lukas untuk mulai merekam.
"Di sini MDS meminta SL mengarahkan posisi handphone pada korban, yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan korban sudah tidak kuat dan diminta oleh MDS untuk sikap plank," jelas penyidik.
Ketika sudah mulai merekam berdasarkan dari hasil Analisa CCTV, disebutkan kalau Agnes turut diminta oleh mario untuk menghadap ke arah korban.
![Shane Lukas sedang mengadang Mario Dandy saat hendak kembali melakukan penganiayaan kepada David Ozora. Ayah Shane juga menyampaikan sebuah fakta baru terkait anaknya. [Foto: Suara.com - Rakha]](https://media.suara.com/suara-partners/pekanbaru/thumbs/1200x675/2023/03/11/1-shane-lukas-sempat-mengadang-mario-dandy-saat-akan-kembali-menghajar-david-ozora.jpg)
David juga semapt dibalikan dari posisi plank supaya bisa melihat perbuatan Mario, dan Agnes pun juga bisa melihatnya.
"Posisi kamera sudah on korban dalam posisi ngeplank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kita lakukan, anak AG menghadap ke depan mobil. Sebelum dianiaya, korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga anak AG melihat," terang penyidik.
David saat itu langsung memberikan hantaman fisik kepakda Mario. Shane Lukas dalam insiden tersebut, sempat memberikan peringatan mencoba menghadang untuk berhenti melakukan penganiayaan.
Pada waktu yang sama, Shane Lukas memberikan ponsel yang dia pegang ke Agnes, mak dengan begitu kekasih Mario itu turut merekam.
Ketika itu juga Agnes melihat dan mengambil batang rokok yang ada di dekat kepala David. Kemudian dia menghisap rokok tersebut, sambal melihat David ditendang oleh Mario.
![Prose rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Shane memberikan pesan untuk David Ozora. [Foto: Suara.com - Alfian Winnato]](https://media.suara.com/suara-partners/pekanbaru/thumbs/1200x675/2023/03/10/2-rekonstruksi-kasus-penganiayaan-david-ozora-mario-dandy-satriyo-shane-lukas-agnes-gracia.jpg)
Berjalannya insiden penganiayaan itu lalu Saksi N dan suaminya berinisial R datang dan melakukan evakuasi korban. MEreka sempat menghentikan aksi brutal Mario kepada David.
David dibawa ke mobil dan diboyong ke rumah sakit. Mario dan Agnes hanya melihat tidak ada sedikitpun dari mereka yang membantu.
"Satu saksi (N) membantu membukakan mobil dengan posisi kaki terlebih dahulu, dan saksi R membantu menarik kaki korban saat dimasukkan ke dalam mobil. Saat evakuasi posisi MDS dan AG hanya melihat korban dievakuasi, kemudian R membawa D ke rumah sakit," begitu kata penyidik. (*)