SuaraPekanbaru.id- Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) datang ke Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk melaporkan Mario Dandy yang sudah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Amanda melaporkan Mario Dandy terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat Laporan Polisi 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras," ucap Kuasa Hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Semua barang bukti yang sudah diserahkan ke pihak penyidik atas laporan yang sudah Amanda buat.
Amanda merasa tak terima kalau dirinya dituding terlibat dalam kasus yang menjerat anak Rafael Alun Trisambodo itu. Amanda pernah dikabarkan kalau dirinya adalah sosok ‘pembisik’ yang menjadi pemicu kasus penganiayaan David terjadi.
Kuasa hukum membantah kalau Amanda bukanlah sebagai provokator.
"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," terang Enita.
Enita mengungkapkan Amanda saat ini sedang menunggu jadwal pemeriksaan terkait dengan laporan yang sudah dibuatnya.
"Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP LP memberikan keterangan," terang Enita lagi.
Amanda diketahui kalau dirinya adalah mantan dari Mario. Mereka sempat menjalin hubungan asmara namun kandas pada bulan Oktober 2022. Hubungan mereka hanya berjalan selama setahun.
Dikatakan Enita kalau Amanda sempat ditemui oleh Mario Dandy, namun dalam pertemuan tersebut tidak ada membahas tentang sosok Agnes dan David. Karena dirinya memang tidak mengenal kedua orang tersebut.
Amanda keberatan ketika dirinya ditemui Mario Dandy saat itu. Terlebih Amanda kala itu sedang berkumpul dengan teman-temannya.
"Sebenarnya terus terang saja Amanda keberatan untuk ditemui. Karena lagi hang out sama teman-teman. Tentu ada teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga kita ada pertemuan di situ," bebernya. (*)