Suara.com - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) Cs ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkannya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menyampaikan laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Enita menjelaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Cs terhadap Amanda sebagai pihak pembisik 'perbuatan tidak menyenangkan' David (17) terhadap AG (15). Padahal, lanjut Enita, Amanda sama sekali tidak mengenal AG.
"Barang bukti semua sudah kami serahkan," katanya.
Tampil Langsung ke Hadapan Publik
Amanda akhirnya tampil langsung ke hadapan publik. Lewat kuasa hukumnya, perempuan berusia 19 tahun ini menegaskan tak mengenal AG pacar Mario. Dia juga membantah disebut sebagai pembisik Mario hingga memicu terjadinya penganiayaan David (17).
Pantauan Suara.com, Amanda didampingi kuasa hukumnya Enita dan rombongannya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia terlihat mengenakan pakaian warna putih.
"Amanda atau APA ini tidak pernah kenal dengan AG. Tidak pernah ada kenal sama sekali," klaim Enita.
Baca Juga: Kuasa Hukum David Ungkap Kebohongan Mario Dandy Saat Lakukan Rekonstruksi

Enita juga menyebut Amanda dan Mario sudah putus alias tidak lagi berpacaran sejak Oktober 2022. Namun pada 30 Januari 2023 lalu Mario sempat menemui Amanda di salah satu kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan.