Penjelasan Buya Yahya Mahram Sesusuan, Wanita Menyusui Anak Tetangga: Kalau Berulang Lima Kali Maka...

Suara Pekanbaru

Senin, 03 April 2023 | 06:37 WIB
Penjelasan Buya Yahya Mahram Sesusuan, Wanita Menyusui Anak Tetangga: Kalau Berulang Lima Kali Maka...
Ulama besar Cirebon, Buya Yahya. Hukum tentang menyusui anak orang lain. Akan menjadi anak sesusuan jika sudah masuk pada lima kali pemberian ASI. (YouTube Al-Bahjah TV)

SuaraPekanbaru.id - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, mungkin banyak yang belum mengetahui arti dari mahram sesusuan.

Dalam hal ini Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum dan kriteria seorang anak atau seseorang bisa disebut menjadi mahram sesusuan.

Ulama asal Cirebon ini menjelaskan, syarat menjadikan bayi mahram adalah telah disusui sebanyak lima kali susuan yang cukup.  

Dalam hal ini dijelaskan dengan contoh, seorang wanita yang memiliki bayi dengan ASI yang berlimpah, tidak tega melihat bayi anak tetangga menangis.

Sementara sang ibu si bayi yang menangis tidak ada atau bahkan bisa dikatakan, misal meninggal dunia.

Lalu, wanita pertama yang memiliki ASI melimpah tadi merasa iba dan kasihan, lalu memberikan ASI-nya pada anak tetangga tersebut.

“Misalnya ibu melihat anak tetangga nangis. Ibu yang sedang masa menyusui ASI merasa kasihan, lalu memberi susu. Itu disebut susuan pertama," kata Buya Yahya dalam konten video penjelasan Buya Yahya yang diunggah pada 4 September 2022, kemudian dikutip pada Minggu (2/4/2023).

"Minggu depan nangis lagi. Lalu, Anda kasih susu lagi, itu dua kali," kata dia. 

"Terus jika kembali berulang, bahkan sampai lima kali. Maka sang ibu menjadi ibu susuannya,” ujar Buya Yahya. 

baca juga

Nah, dijelaskan Buya Yahya, jika seorang bayi telah menjadi anak sesusuan, maka kemudian ia tidak boleh menikah dengan ibu susu maupun anak kandungnya.  

Buya Yahya lantas memberi saran dan solusi, ketika memang Anda wanita menyusui ingin memberi ASI pada anak tetangga, harus berdasar ilmu fiqih.

"Ibu yang menyusui anak tetangga harus tahu dan berdasar pada pandangan ilmu fiqih," jelasnya. 

"Saya tambahi keterangan bahwa susu diambil saat ibu hidup, biarpun yang memberikan sudah mati (mengingat adanya teknologi penyimpanan ASI),” jelas Buya Yahya.   

Sementara itu, literasi lain menjelaskan jika manfaat yang dahsyat dari ASI baik bagi si ibu maupun bayi.

Seperti tertulis di laman Centers for Disease Control and Prevention, ASI dalam susuan ibu, memiliki banyak nutrisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duh! Suami Menyusu ke Istri, Sering Lagi, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Singgung Perceraian: Batal dong Nikahnya

Duh! Suami Menyusu ke Istri, Sering Lagi, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Singgung Perceraian: Batal dong Nikahnya

Pekanbaru | Minggu, 02 April 2023 | 22:41 WIB

Kata Buya Yahya Lakukan Amalan Ini Secara Sungguh-Sungguh, Insya Allah Menggapai Keistimewaan di Malam Lailatul Qadar

Kata Buya Yahya Lakukan Amalan Ini Secara Sungguh-Sungguh, Insya Allah Menggapai Keistimewaan di Malam Lailatul Qadar

Pekanbaru | Minggu, 02 April 2023 | 21:09 WIB

Berikut Keutamaan dari Surat Al Mulk seperti yang Dijelaskan oleh Buya Yahya, yang Selama Ini Tidak Anda Ketahui, Diantaranya Dihindarkan dari Siksa

Berikut Keutamaan dari Surat Al Mulk seperti yang Dijelaskan oleh Buya Yahya, yang Selama Ini Tidak Anda Ketahui, Diantaranya Dihindarkan dari Siksa

Pekanbaru | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:03 WIB

Saat Lagi 'Lampu Merah', Begini Cara agar Istri Memuaskan Suami: Mulai Pakai Paha hingga, Maaf Asal Mau yah

Saat Lagi 'Lampu Merah', Begini Cara agar Istri Memuaskan Suami: Mulai Pakai Paha hingga, Maaf Asal Mau yah

Pekanbaru | Senin, 13 Maret 2023 | 21:55 WIB

Terkini

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×