SuaraPekanbaru.id - Hubungan suami istri harus dibatasi ketika memasuki puasa Ramadan sebulan lamanya.
Meski di siang hari adalah larangan bagi suami istri berhubungan biologis, tetapi tidak saat malam hari.
Nah, ketika waktu siang, apakah masih dibolehkan bermesraan seperti mencium kening, pipi, bahkan sampai memeluk istri.
Ustadz Khalid Basalamah kemudian memberikan pandangan tentang hukum bermesraan antara suami dan istri saat puasa Ramadhan.
Apakah bermesraan suami istri bisa membatalkan puasa?
Dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah, puasa adalah "menahan". Nah, selain menahan nafsu dari makan dan minum, juga dari hawa dan nafsu.
Seorang Muslim juga diperintahkan menjaga syahwat birahinya meski pada pasangan yang sudah halal.
Lantas, apa hukumnya jika bermesraan dan mencium atau berpelukan antara suami istri.
Dikutip dari kanal YouTube Kajian Ar-Rahman, Ustadz Khalid Basalamah memberi penjelasan bagaimana suami dan istri saling mencium atau bermesraan saat puasa Ramadan.
Secara jelas dikatakan jika bermesraan antara pasangan suami-istri yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan tidaklah batal puasanya.
Dikatakan Ustadz Khalid Basalamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah bermesraan bersama istrinya Siti Aisyah pada saat sedang berpuasa.
Nah, dalam hal ini yang dilarang adalah melakukan hubungan mesra sampai pada keluar jimak.
"Boleh (bermesraan). Asal tidak jimak. Dalam sebuah hadits Bukhari, Aisyah mengatakan Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadan. Tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya," ungkap Ustadz Khalid Basalamah.
Termasuk didalamnya seperti perbuatan berpegangan tangan, berciuman, atau saling merayu memakai kata-kata mesra, tidaklah batal suaminya.
"Kalau pegangan, ciuman, berkata-kata sayang sama suami istri enggak ada masalah," katanya.
"Yang membatalkan puasa adalah hubungan biologisnya," kata Ustadz Khalid Basalamah. (*)