pekanbaru

Suami Muslim Pakai Obat Kuat Emang Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Istri Boleh Gugat Cerai Jika

Suara Pekanbaru Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 12:15 WIB
Suami Muslim Pakai Obat Kuat Emang Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Istri Boleh Gugat Cerai Jika
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait dengan seorang suami muslim yang menggunakan obat kuat untuk berhubungan suami istri. (Foto: Instagram Ustadz Abdul Somad)

“Memperturutkan hawa nafsu yang tidak-tidak, hiperseks, maka haram hukumnya karena menyakiti pasangan. Berhubungan kelamin adalaah ibadah, untuk punya anak, menyalurkan libido seksual. Bukan untuk memperturutkan hawa nafsu seperti orang kafir. Itu musti dipahami dalam islam," jelas UAS secara tegas. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI