SuaraPekanbaru.id- Ustadz Abdul Somad memberikan jawaban soal pria atau suami, menggunakan obat penguat untuk memberikan kepuasan kepada istrinya.
Dalam sebauh ceramah Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang hukum seorang suami menggunakan obat kuat.
Melansir dari Youtube Ustadz Menjawab, Seni. (3/4/2023) Ustadz Abdul Somad menyampaikan tentang hukum menggunakan obat kuat dalam agam Islam. Obat kuat yang dimaksud dari pertanyaan seorang jemaah adalah. Sebagai sarana penunjang untuk berhubungan suami istri.
Maka dengan hal itu, mendapatkan penjelasan dari ustadz kondang asal Kota Pekanbaru. Ustadz Abdul Somad mengatakan, sesorang pria muskim yang menggunakan obat kuat, berarti merasa kalau dirinya tidak bisa perkasa ketika di atas ranjang.
“Orang yang biasanya pakai obat kuat karena dia tak kuat. Laki-laki yang lemah syahwat, nama penyakitnya inin. Dalam kitab fiqih tengok inin,” jelas Ustadz Adbul Somad.
Menurutnya pria yang memiliki penyakit lemah syahwat atau inin, maka dianjurkan untuk berobat kepada ahlinya atau dokter selama satu tahun lamanya. Setelah itu, jika masih tidak sembuh maka ada sikap yang bisa diambil oleh sang istri.
“Orang yang kena penyakit ini dianjurkan berobat setahun, laki-laki yang berobat setahun tak sembuh, istrinya boleh menggugat ke pengadilan," ungkapnya.
Menurut Ustadz baul Somad, jika penyakit lemah syahwat ternyata turut disebutkan dalam kitab fikih.
Adapun istilah lemah syahwat yang sesuai dengan kitab fikih disebut inin. Sehingga para laki-laki yang mengidap penyakit ini haruslah berobat terlebih dahulu, agar bisa disembuhkan.
Menurut Ustadz Abdul Somda dalam waktu pengobat penyakit yang satu ini, akan menghasibkan waktu selama setahun, namun kalau dalam masa waktu tersebut suami tidak sembuh, maka ada hak istri boleh untuk menggugat cerai suaminya ke pengadilan.
Namun demi menghindari hal tersebut terjadi, maka seorang sumai biasanya menggunakan obat kuat untuk melakukan hubungan suami istri. Namun harus diingat, jika menggunakan obat kuat, ada efek samping yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan.
"Tapi kemudian dimakannya lah pil obat kuat Viagra. Setelah itu jantungnya pun meletup, fuhh, mati. Kap 70 diisi minyak pesawat, meletup lah," ungkap UAS.
Ustadz Abdul Somad lebih menyarankan untuk berobat dengan cara yang baik, dan tidak menimbulkan efek samping.
"Boleh berobat dengan obat yang syar'i tidak menimbulkan efek samping. Hanya untuk memperbaiki yang tak baik," ungkap Ustadz Abdul Somad.
Justru haram hukumnya kata Ustadz Abdul Somad, jika seorang suami muslim memenuhi keinginan hawa nafsunya yang tidak baik.