Buya Yahya Menerangkan Hukum Puasa bagi Pasangan Suami Istri Belum Mandi Besar Lewat Waktu Subuh

Suara Pekanbaru | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 19:28 WIB
Buya Yahya Menerangkan Hukum Puasa bagi Pasangan Suami Istri Belum Mandi Besar Lewat Waktu Subuh
Kajian Buya Yahya menjelaskan tentang pasangan suami istri melakukan hubungan intim belum mandi hingga lewat waktu subuh dan puasanya apakah sah? ((YouTube/Al-Bahjah TV))

SUARA PEKANBARU - Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum puasa Ramadhan seseorang jika belum mandi junub atau mandi besar hingga terlewat waktu subuh.

Setiap muslim diwajibkan mandi besar yang dikategorikan membersihkan hadas besar, baik setelah haid, maupun setelah pasangan suami istri melakukan hubungan intim.

Tak hanya itu, bahkan mandi wajib merupakan hal yang harus dilakukan sebelum hendak melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan hukum pasangan suami istri belum mandi besar hingga terlewat waktu subuh.

Semula, Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari seorang jamaah terkait mandi junub setelah adzan subuh.

Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang itu tetap sah.

"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari, kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang itu adalah tetap sah," kata Buya Yahya, dikutip pekanbaru.suara.com dari laman buyayahya.org, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan, adapun jika ada orang atau pasangan suami istri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).

"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor, dan mengentengkan sholat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha," kata Buya Yahya.

"Mari kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah SWT. Wallahu a'lam bish-shawab," tambahnya.

Seandainya, di siang hari Ramadhan melakukan hubungan suami istri merupakan dosa besar bagi yang melakukannya.

Bahkan, jika mereka sudah terlanjur melakukannya, maka akan mendapat hukuman di dunia, dan akhirnya termasuk wajib membayar denda.

Berhubungan suami istri merupakan kebutuhan biologis. Akan tetapi, tidak boleh dilakukan di siang hari saat bulan Ramadhan.

Selain dapat membatalkan puasa, bersetubuh di siang hari Ramadhan pun termasuk dosa besar bagi yang melakukannya.

Buya Yahya mengatakan, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri.

"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram, dan dosa besar bagi suami dan istri," ucap Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ide Menu Buka Puasa, Kue Klepon Manis Cakial, Begini Cara Buatnya

Ide Menu Buka Puasa, Kue Klepon Manis Cakial, Begini Cara Buatnya

| Rabu, 05 April 2023 | 19:19 WIB

Ulasan Buku Mukjizat Puasa, Merenungi Hikmah Puasa Ramadan

Ulasan Buku Mukjizat Puasa, Merenungi Hikmah Puasa Ramadan

Your Say | Rabu, 05 April 2023 | 18:35 WIB

BPOM Gelar Uji Klinis Makanan di Pasar Takjil Benhil

BPOM Gelar Uji Klinis Makanan di Pasar Takjil Benhil

Foto | Rabu, 05 April 2023 | 18:05 WIB

Terkini

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB

Thrash: Film dengan Premis Gila yang Menggabungkan Dua Horor Klasik

Thrash: Film dengan Premis Gila yang Menggabungkan Dua Horor Klasik

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB

Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!

Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!

Riau | Rabu, 15 April 2026 | 14:59 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:53 WIB

7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Mulai Rp1 Jutaan buat Transaksi Digital

7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Mulai Rp1 Jutaan buat Transaksi Digital

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 14:51 WIB

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB

Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan

Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:46 WIB

Pigai Klaim Kematian Prajurit TNI di Lebanon Bukan Isu HAM, Ini Faktanya

Pigai Klaim Kematian Prajurit TNI di Lebanon Bukan Isu HAM, Ini Faktanya

Sumut | Rabu, 15 April 2026 | 14:45 WIB

5 Waktu Terbaik ke CFD Palembang, Nomor 3 Paling Nyaman Tanpa Desakan dan Macet

5 Waktu Terbaik ke CFD Palembang, Nomor 3 Paling Nyaman Tanpa Desakan dan Macet

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 14:44 WIB

7 Sepeda Tangguh Tahan Banting, Sanggup Angkut Beban Hingga 150 Kg

7 Sepeda Tangguh Tahan Banting, Sanggup Angkut Beban Hingga 150 Kg

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 14:42 WIB