SUARA PEKANBARU- Perlu diketahui bagi wanita yang sedang dalam waktu haid atau sedang dalam fase waktu menstruasi.
Ada tujuh larangan yang dibeberkan oleh Ustadz Abdul Somad, terhadap seorang wanita yang sedang fase haid.
Ustadz Abdul Somad mengatakan menurut pandangan hakikatnyas seorang wanita yang sedang haid, maka artinya dalam kondisi yang kotor secara spiritual.
Maka dari itu, wanita yang sedang haid tersebut dilarang untuk melaksanakan ibadah yang suci.
Tegas dikatakan oleh Sutadz Abdul Somad dalam ilmu fiqih Islam, soal tujuh larangan bagi wanita yang haid, yakni tidak boleh memegang kitab Al-Qur’an, tidak boleh membawa kitab Al-Qur’an, tidak boleh boleh membaca Al Qur’an, dilarang untuk masuk ke dalam masjid, tidak boleh untuk melaksanakan sholat, tawaf dan berpuasa.
Semuanya bisa dilakukan ketika fase haid sudah tuntas dan kembali bersuci lagi.
Tapi dalam perkembangan zaman sekarang yang begitu moderm, untuk kitab suci Al-Qur’an sudah tersedia dalam bentuk aplikasi digital yang bisa diunduh di smartphone masing-masing.
Bagi umat Islam, dengan adanya fasilitas tersebut, bisa membaca Al-Qur’an kapanpun dan dimana saja. Hanya cukup dengan membuka aplikasi tersebut di HP miliknya.
Tapi bagaimana dengan wanita haid membaca Al-Quran melalui aplikasi HP. Dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad, kalau wnaita yang sedang hadi masih dioblehkan baca Al-Qur’an namun dengan dua syarat yang harus diketahui.
Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa, Kue Klepon Manis Cakial, Begini Cara Buatnya
“Pertama dia hafal Qur’an. Orang (wanita) yang hafal Qur’an paling tidak mengulangi hafalannya satu hari dua juz. Kalau tidak diulangi, hilang,” jelas Ustadz Abdul Somad dikutip dari Youtubenya, Kamis (6/4/2023).
Lalu yang kedua kata pria yang akrab disapa UAS ini, bagi wanita berprofesi sebagai guru karena punya kewajiban untuk memberkan ilmu kepada para muridanya. Namun dalam membaca ayat Al-Qur’an tidak boleh dibaca secara normal, dan harus dipotong-potong.
“Yang kedua guru. Guru boleh membaca (Al-Quran) walaupun sedang haid tetapi ayatnya potong-potong,” begitu kata Ustadz Abdul Somad.
Sementara itu UAS menyampaikan terkait seorang muslim yang membaca AL-Quran dari mushaf langsung atau dari handphone punya pahala yang sama. (*)