SUARA PEKANBARU - Pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jamaah soal hukum shalat jika tidak membaca doa iftitah.
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya pun memberikan penjelasan secara gamblang mengenai sunnah dalam melaksanakan sholat.
"Buya bagaimana hukumnya shalat jika tidak membaca doa iftitah," demikian bunyi pertanyaannya.
Buya Yahya kemudian menjawab, bahwa membaca doa iftitah dalam shalat adalah sunnah di setiap sholat.
Kecuali shalat jenazah, kata Buya Yahya, yang memang dianjurkan untuk dipercepat atau shalat yang waktunya sempit.
"Jika membaca doa iftitah sebagian pekerjaan shalat akan dikerjakan di luar waktu, maka membaca doa iftitah adalah sunnah," kata Buya Yahya, dikutip dari laman buyayahya.org.
Kemudian, Buya Yahya menjelaskan, jika ada orang yang shalat tidak membaca doa iftitah maka sholatnya adalah sah.
"Hanya saja ia tidak mendapatkan kesunahan doa iftitah tersebut. Wallahu a'lam bish-shawab," kata Buya. (*)
Baca Juga: Patut Waspada! Ini 5 Masalah Kesehatan yang Rentan Dialami Pemudik