SUARA PEKANBARU- Banyak juga ketika calon yang akan telah memiliki rencana untuk menikah, namun. Harus kandas dan pupus di tengah jalan, karena tidak mendapatkan restu dari orangtuanya.
Bagi seorang calon suami, banyak yang orangtuanya tak setuju ketika anaknya harus menikahi seorang janda. Namun sang anak, begiut ngebet ingin menikah dengan janda pilihannya.
Orangtua yang tak setuju, memungkinkan hubungan dan rencana menikah jadi pupus. Tak sedikit yang berpikir untuk nekat melanjutkan hubungan tersebut meskipun harus membantah restu orangtua.
Namun ada juga yang harus menuruti orangtuanya, sehingga rencana pernikahan menjadi batal.
Terkait dengam hal ini, dalam sebuah ceramhanya Buya Yahya, disampaikan ada pesan yang secara tegas harus diingat supaya hal tersebut tidak terjadi kebingungan, ketika menyikapi hal tersebut.
Dalam kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan soal menikahi janda, tanpa restu orangtua. Dengan hal itu menurutnya, pesan penting kalau restu orangtua begitu dibutuhkan dalam sebuah pernikahan, termasuk ketika hendak menikahi seorang janda.
"Dalam pernikahan hendaknya kita itu mendapat persetujuan orangtua, karena penting sekali. Ada doa dan ada keberkahan, seterusnya," ungkap Buya Yahya.
Namun ada juga kondisi, ketika restu orangtua bukanlah menjadi hal yang harus dicapai ketika akan menikah.
"Kecuali di saat orangtua memang mempersulit pernikahan," begitu jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Lagi Main Bola Dipanggil Romo Habib Jafar Mau Dibaptis? Jurus Ini Langsung Dikeluarkan
Hal ini terutama bagi para anak perempuannya, jika kedua orangtua malam mbuat sulit soal pernikahan, maka boleh baginya untuk mendatangi wali hakim.
"Jika anak perempuan dipersulit pernikahannya oleh orangtuanya, maka dia punya hak untuk minta dinikahkan oleh wali hakim. Karena ini kepentingan pribadi, yang tidak bisa diwakilkan penyelesaiannya kecuali pada suami," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya turut mengingatkan untuk melihat dulu, apa yang menjadi larangan orangtua hingga tidak memberikan restu menikahi seorang janda.
Tak sedikit hanya mereka menolak, karena masalah status sosial saja.
"Kalau alasan orangtua menolak karena tidak mau menikahkan maka dia boleh melanggar. Tapi kalau alasan orangtua itu, karena ada pilihan yang lebih baik atau setidaknya sama, maka hendaknya dipatuhi pilihan orang tua,"beber Buya Yahya mengingatkan.
Akan tetapi kalaupun pilihan dari orangtua tak sesuai dengan kriteria agama, maka sangat boleh untuk ditolak atau dilanggar.