Orangtua Jangan Larang Anaknya Nikahi Janda Meang Salah? Simak Dulu Nasihat Buya Yahya Biar Tahu Keputusan Tepat

Suara Pekanbaru

Minggu, 09 April 2023 | 17:08 WIB
Orangtua Jangan Larang Anaknya Nikahi Janda Meang Salah? Simak Dulu Nasihat Buya Yahya Biar Tahu Keputusan Tepat
Buya Yahya berpesan kepada orangtua untuk tidak menghalang-halangi anaknya yang akan menikah, termasuk ketika anak laki-lakinya menikahi seorang janda. harus dilihat dulu konteks dan situasinya. (YouTube)

SUARA PEKANBARU- Banyak juga ketika calon yang akan telah memiliki rencana untuk menikah, namun. Harus kandas dan pupus di tengah jalan, karena tidak mendapatkan restu dari orangtuanya.

Bagi seorang calon suami, banyak yang orangtuanya tak setuju ketika anaknya harus menikahi seorang janda. Namun sang anak, begiut ngebet ingin menikah dengan janda pilihannya.

Orangtua yang tak setuju, memungkinkan hubungan dan rencana menikah jadi pupus. Tak sedikit yang berpikir untuk nekat melanjutkan hubungan tersebut meskipun harus membantah restu orangtua.

Namun ada juga yang harus menuruti orangtuanya, sehingga rencana pernikahan menjadi batal.

Terkait dengam hal ini, dalam sebuah ceramhanya Buya Yahya, disampaikan ada pesan yang secara tegas harus diingat supaya hal tersebut tidak terjadi kebingungan, ketika menyikapi hal tersebut.

Dalam kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan soal menikahi janda, tanpa restu orangtua. Dengan hal itu menurutnya, pesan penting kalau restu orangtua begitu dibutuhkan dalam sebuah pernikahan, termasuk ketika hendak menikahi seorang janda.

"Dalam pernikahan hendaknya kita itu mendapat persetujuan orangtua, karena penting sekali. Ada doa dan ada keberkahan, seterusnya," ungkap Buya Yahya.

Namun ada juga kondisi, ketika restu orangtua bukanlah menjadi hal yang harus dicapai ketika akan menikah.

"Kecuali di saat orangtua memang mempersulit pernikahan," begitu jelas Buya Yahya.

baca juga

Hal ini terutama bagi para anak perempuannya, jika kedua orangtua malam mbuat sulit soal pernikahan, maka boleh baginya untuk mendatangi wali hakim.

"Jika anak perempuan dipersulit pernikahannya oleh orangtuanya, maka dia punya hak untuk minta dinikahkan oleh wali hakim. Karena ini kepentingan pribadi, yang tidak bisa diwakilkan penyelesaiannya kecuali pada suami," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya turut mengingatkan untuk melihat dulu, apa yang menjadi larangan orangtua hingga tidak memberikan restu menikahi seorang janda.

Tak sedikit hanya mereka menolak, karena masalah status sosial saja.

"Kalau alasan orangtua menolak karena tidak mau menikahkan maka dia boleh melanggar. Tapi kalau alasan orangtua itu, karena ada pilihan yang lebih baik atau setidaknya sama, maka hendaknya dipatuhi pilihan orang tua,"beber Buya Yahya mengingatkan.

Akan tetapi kalaupun pilihan dari orangtua tak sesuai dengan kriteria agama, maka sangat boleh untuk ditolak atau dilanggar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benarkah Puasa Tidak Batal Saat Membersihkan Telinga? Buya Yahya Sebut Lebih Aman Ikuti Pendapat Kebanyakan Ulama

Benarkah Puasa Tidak Batal Saat Membersihkan Telinga? Buya Yahya Sebut Lebih Aman Ikuti Pendapat Kebanyakan Ulama

Pekanbaru | Kamis, 06 April 2023 | 20:00 WIB

Shalat tanpa Membaca Doa Iftitah Sah? Ini Kata Buya Yahya

Shalat tanpa Membaca Doa Iftitah Sah? Ini Kata Buya Yahya

Pekanbaru | Kamis, 06 April 2023 | 19:34 WIB

Awas Hati-Hati saat Bayar Zakat Fitrah Jangan Sembarangan Kata Buya Yahya! Terutama Buat Anak di Tanah Rantau

Awas Hati-Hati saat Bayar Zakat Fitrah Jangan Sembarangan Kata Buya Yahya! Terutama Buat Anak di Tanah Rantau

Pekanbaru | Kamis, 06 April 2023 | 19:30 WIB

Terkini

5 HP Dimensity 7400: Pilihan Kencang di Harga Mulai 3 Jutaan

5 HP Dimensity 7400: Pilihan Kencang di Harga Mulai 3 Jutaan

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:34 WIB

BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun

BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun

Riau | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK

Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna

Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna

Surakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:32 WIB

SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX

SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK

Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:31 WIB

SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:29 WIB

BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun

BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun

Bali | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×