Buya Yahya Jabarkan Hukum Menikahi Perempuan Hamil Duluan

Suara Pekanbaru | Suara.com

Sabtu, 29 April 2023 | 12:05 WIB
Buya Yahya Jabarkan Hukum Menikahi Perempuan Hamil Duluan
Ilustrasi pernikahan. Buya Yahya menerangkan hukum menikahi wanita tengah mengandung atau hamil duluan. (Freepik/Diller)

SUARA PEKANBARU - Bagaimana hukum menikahi perempuan yang tengah hamil? simak penjelasan Buya Yahya.

Menyikapi maraknya kasus hamil di luar nikah pada zaman modern ini, perlu diketahui hukumnya menikah di saat kondisi tersebut.

Melansir video yang diunggah kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan, soal hukum menikah saat hamil duluan dan nasab anaknya.

Sebelum membahas panjang lebar terkait hukum menikahi perempuan hamil duluan, Buya Yahya mengaku prihatin dengan banyaknya kejadian zina di masa kini.

"Selalu banyak kejadian zina, hampir di setiap majelis kita sering ditanya ini," kata Buya Yahya.

Karenanya, urusah hukum nikah saat hamil itu sebenarnya sederhana, tapi yang perlu diketahui adalah bagaimana agar pelaku zina dapat taubat.

"Bagaimana mengimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu, itu yang mahal," ucap Buya Yahya.

Kemudian, Buya Yahya menerangkan hukum menikah saat hamil duluan, bahkan bagaimana cara menghentikan maraknya zina yang terjadi di zaman sekarang ini.

"Dalam mazhab kita Imam Syafi'i, dan mazhab Imam Maliki, Mazhab Imam Abu Hanifa, bawah menikahnya orang yang hamil adalah sah. Kalau nanti setelah melahirkan nggak harus menikah lagi," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, mengulang pernikahan setelah melahirkan justru akan membongkar aib bahwa sebelumnya telah hamil akibat perbuatan zina.

"Membongkar aib, kebodohan," kata Buya Yahya.

Sementara itu, menurut Imam Ahmad pernikahan saat hamil duluan itu tidak sah.

"Memang Imam Ahmad mengatakan tidak sah, karena menurut Mazhab Imam Ahmad bahwa kandungan adalah penghalang pernikahan," kata Buya Yahya.

"Sementara mazhab jumhur mengatakan kandungan yang menjadi penghalang adalah yang ada bapaknya," katanya.

Namun, kata Buya Yahya, menurut mazhab Imam Syafi'i wanita yang punya kandungan dari suaminya ditunggu sampai melahirkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum Suami atau Istri Selingkuh, Buya Yahya Sebut Dirajam sampai Mati

Hukum Suami atau Istri Selingkuh, Buya Yahya Sebut Dirajam sampai Mati

| Sabtu, 29 April 2023 | 11:27 WIB

Kata Buya Yahya Suami Boleh Tak Beri Nafkah Istri yang Tidak Mau Patuh

Kata Buya Yahya Suami Boleh Tak Beri Nafkah Istri yang Tidak Mau Patuh

| Sabtu, 29 April 2023 | 11:08 WIB

5 Artis Hamil Tanpa Suami, Denise Chariesta Bangga Hamil Tanpa Seorang Pendamping

5 Artis Hamil Tanpa Suami, Denise Chariesta Bangga Hamil Tanpa Seorang Pendamping

Entertainment | Sabtu, 29 April 2023 | 08:35 WIB

Terkini

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 22:28 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:17 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?

Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 22:00 WIB

Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan

Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:55 WIB

Anhar Sudrajat, Lihai Membaca Masa Depan Kunci Sukses Metland

Anhar Sudrajat, Lihai Membaca Masa Depan Kunci Sukses Metland

wawancara | Rabu, 29 April 2026 | 21:48 WIB

10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta

10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 21:41 WIB

Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi

Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 21:40 WIB