Buya Yahya Jabarkan Hukum Menikahi Perempuan Hamil Duluan

Suara Pekanbaru | Suara.com

Sabtu, 29 April 2023 | 12:05 WIB
Buya Yahya Jabarkan Hukum Menikahi Perempuan Hamil Duluan
Ilustrasi pernikahan. Buya Yahya menerangkan hukum menikahi wanita tengah mengandung atau hamil duluan. (Freepik/Diller)

SUARA PEKANBARU - Bagaimana hukum menikahi perempuan yang tengah hamil? simak penjelasan Buya Yahya.

Menyikapi maraknya kasus hamil di luar nikah pada zaman modern ini, perlu diketahui hukumnya menikah di saat kondisi tersebut.

Melansir video yang diunggah kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan, soal hukum menikah saat hamil duluan dan nasab anaknya.

Sebelum membahas panjang lebar terkait hukum menikahi perempuan hamil duluan, Buya Yahya mengaku prihatin dengan banyaknya kejadian zina di masa kini.

"Selalu banyak kejadian zina, hampir di setiap majelis kita sering ditanya ini," kata Buya Yahya.

Karenanya, urusah hukum nikah saat hamil itu sebenarnya sederhana, tapi yang perlu diketahui adalah bagaimana agar pelaku zina dapat taubat.

"Bagaimana mengimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu, itu yang mahal," ucap Buya Yahya.

Kemudian, Buya Yahya menerangkan hukum menikah saat hamil duluan, bahkan bagaimana cara menghentikan maraknya zina yang terjadi di zaman sekarang ini.

"Dalam mazhab kita Imam Syafi'i, dan mazhab Imam Maliki, Mazhab Imam Abu Hanifa, bawah menikahnya orang yang hamil adalah sah. Kalau nanti setelah melahirkan nggak harus menikah lagi," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, mengulang pernikahan setelah melahirkan justru akan membongkar aib bahwa sebelumnya telah hamil akibat perbuatan zina.

"Membongkar aib, kebodohan," kata Buya Yahya.

Sementara itu, menurut Imam Ahmad pernikahan saat hamil duluan itu tidak sah.

"Memang Imam Ahmad mengatakan tidak sah, karena menurut Mazhab Imam Ahmad bahwa kandungan adalah penghalang pernikahan," kata Buya Yahya.

"Sementara mazhab jumhur mengatakan kandungan yang menjadi penghalang adalah yang ada bapaknya," katanya.

Namun, kata Buya Yahya, menurut mazhab Imam Syafi'i wanita yang punya kandungan dari suaminya ditunggu sampai melahirkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum Suami atau Istri Selingkuh, Buya Yahya Sebut Dirajam sampai Mati

Hukum Suami atau Istri Selingkuh, Buya Yahya Sebut Dirajam sampai Mati

| Sabtu, 29 April 2023 | 11:27 WIB

Kata Buya Yahya Suami Boleh Tak Beri Nafkah Istri yang Tidak Mau Patuh

Kata Buya Yahya Suami Boleh Tak Beri Nafkah Istri yang Tidak Mau Patuh

| Sabtu, 29 April 2023 | 11:08 WIB

5 Artis Hamil Tanpa Suami, Denise Chariesta Bangga Hamil Tanpa Seorang Pendamping

5 Artis Hamil Tanpa Suami, Denise Chariesta Bangga Hamil Tanpa Seorang Pendamping

Entertainment | Sabtu, 29 April 2023 | 08:35 WIB

Terkini

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang

Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang

Banten | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Jelang Lebaran 2026, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp72,75 Miliar di Aceh

Jelang Lebaran 2026, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp72,75 Miliar di Aceh

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:20 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Apakah Sebelum Salat Idulfitri Wajib Mandi Keramas?

Apakah Sebelum Salat Idulfitri Wajib Mandi Keramas?

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan

Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan

Banten | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:14 WIB

Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kota Makassar

Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kota Makassar

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:14 WIB

Wafat di Singapura, Owner Kendal Tornado FC Nilai Bos Djarum Pebisnis Favorit

Wafat di Singapura, Owner Kendal Tornado FC Nilai Bos Djarum Pebisnis Favorit

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:13 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Beda Hari, Kekecewaan Muhammadiyah Sukabumi Usai Izin Salat Id di Lapang Merdeka Tak Dikabulkan

Beda Hari, Kekecewaan Muhammadiyah Sukabumi Usai Izin Salat Id di Lapang Merdeka Tak Dikabulkan

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB