Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Dipecat Usai Terbukti Membawa Narkoba

Suara Pekanbaru | Suara.com

Rabu, 31 Mei 2023 | 11:31 WIB
Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Dipecat Usai Terbukti Membawa Narkoba
Ilustrasi sabu. Kantor Wilayah Kemenkumham Riau memecat petugas rutan kelas I Pekanbaru akibat terbukti bersalah membawa narkoba ke dalam rutan. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

SUARA PEKANBARU - Majelis Kode Etik Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau menyatakan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru inisial YNS terbukti bersalah.

Kemudian, YNS harus mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat atas permintaan sendiri karena terbukti bersalah dengan membawa sabu-sabu ke dalam rutan tersebut.

"Majelis kode etik menyatakan YNS terbukti bersalah, karena melakukan pelanggaran ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH.16.KP.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan," kata Ketua Majelis Kode Etik Kanwil Kemenkum HAM Riau, Mulyadi.

Pria yang sekaligus menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Riau itu, memimpin jalannya sidang bersama Indra Sofyan selaku Koordinator Kepatuhan Internal dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kemudian bersama Subakdo Wulandoro sebagai Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, Keamanan Kanwil Kemenkum Ham Riau.

Sidang pun berlangsung tertutup di ruang rapat Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II B Rumbai.

Selanjutnya, pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap YNS sebagai ASN itu dilaksanakan setelah menjalani sidang atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Sebelum disidang, YNS telah ditangkap bersama (barang bukti) 5 gram narkotika jenis sabu-sabu pada 22 September 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pekanbaru," katanya.

Mulyadi menyebut, majelis juga menjatuhkan putusan sanksi moral kepada YNS dengan memberikan pernyataan secara terbuka dalam bentuk surat kepada atasan langsung yang dibacakan saat apel pagi.

"Menyikapi berita pemasyarakatan akhir-akhir ini yang viral berhubungan dengan peredaran narkoba atau pamer harta, saya meminta seluruh jajaran agar menjadikan sebagai pelajaran untuk tidak diulangi," Kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu.

"Tak bosan-bosan saya ingatkan, jangan bermain dengan narkoba. Perang terhadap narkoba adalah harga mati," tambahnya.

Bagi pegawai yang masih terlibat, ia meminta mulai sekarang agar berhenti bermain narkoba.

"Tidak ada tawar menawar, rekomendasi Kanwil (ke pusat), bagi yang masih bermain narkoba adalah dipecat," katanya.

"Sudah terbukti, beberapa petugas lapas/rutan dipecat karena menjadi pengkhianat organisasi menyelundupkan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas/rutan," tegasnya.

Kakanwil juga mengingatkan kembali mengenai tiga kunci pemasyarakatan maju yang digunakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resep Mie Lendir Khas Kepulauan Riau, Kuah Kacangnya Itu lho...

Resep Mie Lendir Khas Kepulauan Riau, Kuah Kacangnya Itu lho...

| Rabu, 31 Mei 2023 | 10:33 WIB

Resep Miso Ayam Khas Pekanbaru: Kuahnya Kental dan Wangi

Resep Miso Ayam Khas Pekanbaru: Kuahnya Kental dan Wangi

| Rabu, 31 Mei 2023 | 10:24 WIB

Nama Amanda Manopo Dituding Penyebab Dugaan Arya Saloka Layangkan Surat Cerai ke Putri Anne?

Nama Amanda Manopo Dituding Penyebab Dugaan Arya Saloka Layangkan Surat Cerai ke Putri Anne?

| Selasa, 30 Mei 2023 | 22:53 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB