SUARA PEKANBARU - Banyak yang belum tahu terkait sejarah haji yang dilakukan orang Indonesia di waktu Hari Raya Idul Adha.
Pembahasan ibadah haji tentu menjadi bagian penting untuk umat muslim yang ingin pergi ke Tanah Suci Makkah.
Tujuannya supaya mengetahui ilmu asal usul ibadah haji orang Indonesia yang ternyata sudah dilakukan selama berabad yang silam.
Kebetulan Kementerian Agama (Kemenag) memberikan infromasi terkini kabar jemaah haji Indonesia yang sudah tiba di Madinah menjelang Idul Adha 2023.
Oleh karena itu, sejarah haji orang Indonesia akan dirangkum secara lengkap di sini.
Hal ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenag melalui kanal resminya pada Sabtu (17/6/2023) perihal sejarah haji orang Indonesia.
SEJARAH HAJI ORANG INDONESIA:
Asal usul atau sejarah ibadah haji bagi orang Indonesia sudah dilakukan berabad-abad untuk pergi ke Tanah Suci al-Mukarramah.
Mereka pergi menggunakan jalur maritim di Kepulauan Nusantara, Teluk Persia, dan melewati Laut Merah yang sudah tidak asing bagi orang yang sudah berhaji.
Jeddah sebagai tempat mendarat atau berkumpulnya jemaah haji dari Indonesia ketika Terusan Suez pada tahun 1869 resmi dbuka. Membuat jarak waktu untuk pergi ke sana terhitung lebih cepat.
Selain itu, saat melalui Terusan Suez para jemaah tidak harus mengeluarkan uang yang banyak karena harganya sangat murah dan segi keamanannya terjamin.
Ketika dimasa penjajahan Belanda yang diambil dari buku Administrasi Islam Di Indonesia ciptaan Prof. Dr. Deliar Noer, Indonesia masih memegang rekor yang mengirim jemaah haji terbanyak.
Di tahun 1926 atau 1927 sebagai puncak ibadah haji yang pergi ke Makkah sebanyak 52.000 orang. Membuat mereka dipandang orang yang terhormat karena mendapatkan gelar haji.
Apalagi ketika jemaah yang berhaji memakai serban yang biasa dikenal jubah. Pastinya nasihat yang diberikan mereka ke masyarakat didengar baik sebagai contoh saat sewaktu mereka bisa ke Tanah Suci.
Kebetulan dalam ordonansi haji 1859 saat Gubernur Jenderal Daendels berkuasa. Pemerintah kolonial Hindia Belanda mengeluarkan regulasi untuk melakukan perjalanan haji.
Bahwasannya para calon jemaah yang ingin berangkat haji diharuskan untuk mempunyai banyak uang dan sudah memiliki jaminan dari Bupati supaya bisa mendapatkan paspor.
Pemerintah kolonial ternyata punya tujuan perihal ordonansi haji untuk terus memantau kegiatan tentang keagamaan yang bisa berdampak agar sharing pengalaman spiritual.
Disamping itu efek yang dihasilkan dari ibadah haji dapat menumbuhkan rasa persaudaraan bagi orang Islam yang ada di Indonesia sampai dunia.
Untuk perjalanan ibadah haji ke Makkah dalam perbaikannya dilakukan pertama kali oleh Muhammadiyah. K.H.M. Sudja' menjadi ketua pada Bagian Penolong Haji yang ditugaskan K.H. Ahmad Dahlan.
Dua dimensi yang terbentuk menjadi perbaikan perjalanan haji yaitu "kenegaraan dan keagamaan". Kemenag memperkuat kerjasama dengan PHI supaya perjalanan haji dipegang oleh Menteri Agama.
Yang diserahkan ke Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (PHI). Diketahui, Yayasan PHI adalah badan hukum yang dimiliki umat Islam sejak 21 Januari 1950.
Saat itu Yayasan PHI diketahui K.H.M Sudja. Wakil Ketuanya yaitu K.H.A. Wahab Chasbullah. Dibentuknya Yayasan PHI untuk pelaksanaan resolusi Kongres Muslimin Indonesia yang dilaksanakan Desember 1949 silam.
Masalah pembagian kuota haji ternyata sudah dikenal sejak tahun 1950-an yang dulunya disebut "kotum" berdasarkan daerahnya masing-masing.
Pegawai negeri ternyata diprioritaskan Kemenag untuk mendapatkan kotum haji. Jangan salah, mereka pun harus melewati syarat yang diberlakukan secara seksama.
Oleh karena itu, Yayasan PHI akhirnya mulai memenuhi kebutuhan pelayanan haji dengan membangunkan gedung wisma yang berfungsi sebagai asrama haji di berbagai kota.
Saat ini pelayanan yang dilakukan demi menciptakan kenyamanan jemaah haji di Tanah Suci menjadi bagian penting secara sesama.
Walaupun tujuan utama pergi haji ke Makkah untuk beribadah. Karena itu para petugas mengingatkan jemaah agar disertakan dengan niat yang suci supaya hajinya sah.(*)