pekanbaru

Ini Aturan Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 ASN Pekanbaru

Suara Pekanbaru Suara.Com
Rabu, 28 Juni 2023 | 11:54 WIB
Ini Aturan Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 ASN Pekanbaru
ilustrasi ucapan idul adha, simak aturan libur nasional dan cuti bersama bagi ASN Pemerintah Kota Pekanbaru. ((Freepik))

SUARA PEKANBARU - Berdasarkan Surat Edaran bernomor P.KP.06.01/Setda/22/2023 tentang Libur Nasional dan Perubahan ke-2 Cuti Bersama Tahun 2023, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

SE tersebut diterbitkan tertanggal 22 Juni 2023, yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat jatah libur, dan cuti bersama selama tiga hari.

"Untuk tanggal 28 dan 30 Juni, itu cuti bersama Idul Adha 1444 H. Sementara, tanggal 29 Juni libur nasional Hari Raya Idul Adha 2023," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy.

Ia menyampaikan, jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H, yang ditetapkan Pemko Pekanbaru ini merupakan tindak lanjut Keputusan Bersama Menteri Agar, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada keputusan 3 Menteri itu, mengatur tentang perubahan kedua atas keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan-RB tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

"Saat ini, SE terkait libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H sudah mulai kita teruskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.

Usai libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H, kata Fabillah Sandy, seluruh ASN Pemko Pekanbaru kembali bekerja seperti biasa mulai tanggal 3 Juli 2023.

"Untuk itu, kita imbau kepada seluruh ASN agar tidak ada yang menambah libur di luar jadwal libur, dan cuti bersama, yang telah ditetapkan. Kecuali dia (ASN bersangkutan) memang sudah terlanjur mengambil cuti, atau berhalangan tetap seperti sakit. Tapi, libur tanpa keterangan ini dilarang," kata dia.

Ia mengatakan, kalau ASN melanggar aturan yang sudah ditetapkan tentunya akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku. (*)

Baca Juga: Publik Malaysia Heboh Timnas Indonesia vs Portugal, Sebut PSSI Mau Boyong Cristiano Ronaldo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI