Kecelakaan Kereta Api dengan Truk Tronton di Semarang Sebabkan Banyak Kerugian

Suara Pekanbaru

Kamis, 20 Juli 2023 | 12:16 WIB
Kecelakaan Kereta Api dengan Truk Tronton di Semarang Sebabkan Banyak Kerugian
Potret kereta api tabrak truk tronton di Semarang. (Istimewa)

SUARA PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api 112 (KA Brantas) relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 KM 1+523.

Kecelakaan ini terjadi pada Selasa (18/7/2023) menyebabkan jalanan di sepanjang Lintas Jerakah-Semarang Poncol terganggu.

Akibat dari tragedi ini, lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran imbas menabrak truk trailer.

Dilansir dari unggahan Twitter @KAI121 pada Rabu (19/7/2023) 2 jalur KA pada petak Jerakah-Semarang Poncol belum dapat dioperasikan.

Dalam kecelakaan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Masinis, asisten masinis, dan penumpang dinyatakan selamat.

Meskipun demikian, kecelakaan yang terjadi menyebabkan adanya kerusakan sarana, prasarana, serta keterlambatan perjalanan KA.

Hingga saat ini, dikabarkan petugas KAI masih dibantu dengan pihak terkait.

Evakuasi kereta api terus dilakukan. Bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang juga diturut dievaluasi.

Vice President (VP) Public Relation KAI, Joni Martinus mengingatkan, kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati melintasi jalur Kereta Api (KA).

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di tanda STOP, tengok kiri-kanan. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas," ucap Joni Martinus.

"Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat amand an selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tambahnya.

Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 yang menyatakan bahwa pada perintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib: Pertama, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutupdan/atau ada isyarat lain.

Kedua, Mendahulukan kereta api. Ketiga, memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Setiap pengguna jalan raya yang tidak mematuhi aturan tersebut, akan dikenakan sanksi hukum yang telah berlaku.

Hal ini sesuai dengan sanksi hukum yang tertera dalam aturan UU No.22 tahun 2009, pasal 296 yang berbunyi:

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketiika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 huruf a, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000".(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resep Ceker Mercon yang Gurih dan Enak, Pedasya Bikin Lidah Ketagihan

Resep Ceker Mercon yang Gurih dan Enak, Pedasya Bikin Lidah Ketagihan

Pekanbaru | Kamis, 20 Juli 2023 | 12:05 WIB

BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSS Sleman, Gilbert Aguis: Kami Punya Catatan Bagus Hadapi PSS

BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSS Sleman, Gilbert Aguis: Kami Punya Catatan Bagus Hadapi PSS

Bola | Kamis, 20 Juli 2023 | 11:34 WIB

Tantang PSS Sleman, 22 Pemain PSIS Semarang Sudah di Yogyakarta, Vitinho Dipastikan Absen

Tantang PSS Sleman, 22 Pemain PSIS Semarang Sudah di Yogyakarta, Vitinho Dipastikan Absen

Jawa Tengah | Kamis, 20 Juli 2023 | 10:50 WIB

Terkini

Kenapa Bendera Arab Saudi Tak Boleh Sentuh Tanah di Piala Dunia 2026?

Kenapa Bendera Arab Saudi Tak Boleh Sentuh Tanah di Piala Dunia 2026?

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:17 WIB

Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV

Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:12 WIB

Nagita Slavina Dilaporkan Jadi Presiden Persikad Depok

Nagita Slavina Dilaporkan Jadi Presiden Persikad Depok

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:11 WIB

Sinar Matahari Ternyata Tak Cukup: Temuan Baru Ungkap Mengapa Plastik Bertahan Lama di Perairan

Sinar Matahari Ternyata Tak Cukup: Temuan Baru Ungkap Mengapa Plastik Bertahan Lama di Perairan

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:10 WIB

7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga

7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:05 WIB

Prediksi Skor Prancis vs Senegal: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Prancis vs Senegal: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:00 WIB

Ulasan Serial Zomvivor: Drama Horor Thriller dengan Efek Visual Luar Biasa!

Ulasan Serial Zomvivor: Drama Horor Thriller dengan Efek Visual Luar Biasa!

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:00 WIB

Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen

Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:58 WIB

Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar

Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:57 WIB

Ricuh di Times Square! Suporter Argentina vs Aljazair Baku Pukul Jelang Laga Piala Dunia 2026

Ricuh di Times Square! Suporter Argentina vs Aljazair Baku Pukul Jelang Laga Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:57 WIB