SUARA PEKANBARU - Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir atau Inhil, Riau mengamankan tiga orang pelaku penyelundupan 70.800 benih lobster, yang dikemas di dalam 13 kotak styrofoam.
Puluhan ribu benih lobster tersebut dibawa dari Jambi, dan akan dibawa ke luar negeri.
Pelaku penyelundupan pun berhasil diamankan di Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, pada Rabu, (19/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB dengan inisial FD dan RJ.
Sedangkan tiga orang lainnya, yakni AR selaku pemilik benih lobster, dan dua lainnya WE, dan AD yang bertugas sebagai sopir masih buron.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayadi Tembilahan mengatakan, kelima pelaku penyelundupan memiliki peran yang berbeda.
FD dan RJ yang berhasil diamankan berperan sebagai supir mobil, dan buruh angkut.
"Sementara tiga lainnya yang masih buron adalah pemilik benih lobster, dan dua supir yang berhasil membawa enam kotak benih lobster menggunakan speedboat," kata Norhayatdi.
Ia menerangkan, kronologi penangkapan pelaku penyelundupan benih lobster berawal dari pemeriksaan di TKP, yang didapati adanya benih lobster dalam kotak styrofoam yang dibawa menggunakan mobil dari Kota Jambi.
Sebelumnya, enam kotak styrofoam benih lobster sudah lebih dahulu dimuat, dan dibawa menggunakan speedboat 40 PK, oleh dau DPO.
Baca Juga: Apa Pangkat Terakhir Agus Harimurti Yudhoyono? Politisi Muda Capres di Pemilu 2024
Yang mana, dikatakan Kapolres, speedboat tersebut sudah standby menunggu di pelabuhan.
"Betul enam kotak dibawa orang dua tersangka DPO," kata Kapolres. (*/ANTARA)