Angelina Sondakh juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta, subsider 1 tahun penjara. Ia dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 3 Maret 2022. (*)
Angelina Sondakh Lagi Dibui, Habis Salat Subuh Sudah Datang Semua, 'Masya Allah' Satu per Satuh Hilang di Tahun Keempat
Suara Pekanbaru Suara.Com
Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:53 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
PAN...PAN..Bagi-Bagi Gocapan! Giliran Zulkifli Hasan Zulhas Disenter KPK
12 September 2023 | 19:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI