Fakta Baru Penganiayaan David, Putra Pengurus GP Anshor

Ponorogo | Suara.com

Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:29 WIB
Fakta Baru Penganiayaan David, Putra Pengurus GP Anshor
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David [Youtube]

Ponorogo.suara.com – Kasus penganiayaan David, putra pengurus GP Anshor oleh Mario dandy Satrio (MDS) menemui fakta baru. Pelaku yang juga putra mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini diketahui sebelum menganiaya korban hingga cedera serius dan harus dirawat di ruang perawatan insentif ICU akibat mengalami koma, memaksa korban untuk melakukan Push UP sebanyak 50 kali. Namun David ternyata hanya sanggup melakukan push up 20 kali yang membuat Dandy berang.

"Tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) menyuruh D (David) push up sebanyak 50 kali. Karena korban tidak kuat, hanya sanggup push up 20 kali, korban kemudian disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers pada Jumat (24/2/2023)
 
Korban juga Kembali dianiaya karena tidak sanggup melakukan sikap tobat yang di instruksikan tersangka, meski rekan tersangka Sudah mencontohkan sikap tobat tersebut. Peristiwa ini bahkan direkam oleh rekan tersangka berinisial S “MDS minta S atau SLRPL (Shane Lukas) mencontohkan sikap tobat. Tetapi korban tidak bisa, sehingga tersangka menyuruh korban mengambil posisi push up, sambil tersangka S melakukan perekaman video menggunakan handphone milik MDS," jelas Ade Ary.

Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David, Shane Lukas (19) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]
Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David, Shane Lukas (19) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). (sumber: Suara.com/Yasir)

Kini, Shane Lukas alias SLRPL yang merupakan teman Mario Dandy, sekaligus perekam video penganiayaan David telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Shane dijerat dengan pasal 76c Juncto pasal 80 undang-undang nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
 
Sementara Tersangka MDS dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan acaman pidana 5 Tahun penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Itu Diffuse Axonal Injury Yang Diderita David, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Apa Itu Diffuse Axonal Injury Yang Diderita David, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:20 WIB

Ragam Kelakuan Shane Lukas: Provokasi, Cengengesan, Menangis Sesegukan

Ragam Kelakuan Shane Lukas: Provokasi, Cengengesan, Menangis Sesegukan

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:02 WIB

Kilas Balik KPK dan PPATK Curigai Harta Bapak Mario Dandy, Sempat Lapor Kemenkeu

Kilas Balik KPK dan PPATK Curigai Harta Bapak Mario Dandy, Sempat Lapor Kemenkeu

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:32 WIB

Terkini

THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan

THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:59 WIB

Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal

Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal

Jakarta | Senin, 18 Mei 2026 | 23:44 WIB

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 23:30 WIB

Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong

Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:26 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat

Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:13 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB