ponorogo.suara.com – Seorang residivis kambuhan menjadi bulan-bulanan warga karena diduga hendak melakukan pencurian di sebuah Pondok Pesantren di daerah Kepatihan Wetan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Korban ditangkap oleh warga saat tengah menikmati makan malam di Kawasan Pasar Pon Ponorogo, pelaku kemudian diikat warga dan selanjutnya di serahkan ke aparat kepolisian setempat.
Naily farihah, pengelola pondok Pesantern Mambaul Hikmah menuturkan, pelaku diketahui memasuki pekarangan pondok pesantren pukul 2 dini hari untuk mencuri barang berharga milik santri, namun belum sempat pelaku menggasak barang berharga, korban terlebih dahulu mengetahui aksi pelaku dan membuat pelaku lari sebelum berhasil melakukan pencurian.
Naily menambahkan, identitas pelaku diketahui dari cctv pondok yang merekam aksi pelaku memasuki Pesantren. Tidak menunggu lama, para santri yang mengetahui peristiwa tersbeut terbangun dan mencari pelaku di lokasi pasar. Pelaku berhasil ditangkap saat tengah makan malam di pasar.
“jadi sebelum pencurian ini, sudah terjadi aksi pencurian hp sebanyak 3 kali di pondok ini. Setelah itu. Pihak pesantean memasang cctv dan berhasil merekam aksi percobaan pencurian yang kempat di area pesantren” ungkapnya rabu, (8/3/23)
![IPTU Susilo Hardi S.H [Wakapolsek Babadan, Ponorogo]](https://media.suara.com/suara-partners/ponorogo/thumbs/1200x675/2023/03/08/1-unadjustednonraw-thumb-a.jpg)
Wakapolsek Babadan, IPTU Susilo Hardi menjelaskan, pelaku yang diketahui berinisial B warga Kadipaten, kecamatan babadan Ponorogo diamankan warga pada pukul 03.00 dinihari dan diserahkan ke polisi puluh 05.30 pagi hari. Pelaku dijerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pasal 363 junto 35 dengan ancaman pidana 9 bulan penjara
“pelaku saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut karena ditangkap massa setelah beraksi melakukan percoban pencurian” tuturnya.
Kini petugas tengah mengembangkan apakah pelaku adalah orang yang sama yang melakukan pencurian di lokasi pondok atau tidak. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini diamnakan di polsek babadan, Ponorogo.